Hari Pertama, Penyekatan Belum Matang

- Jumat, 7 Mei 2021 | 17:03 WIB

BONTANG – Satgas Penanganan Covid-19 Bontang memberlakukan penyekatan akses masuk Kota Taman. Terhitung 6 hingga 17 Mei mendatang. Lokasinya berada di Tugu Selamat Datang.

Area tersebut dijaga oleh petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan. Sementara pintu masuk dengan perbatasan lainnya, yakni Jalan Arif Rahman Hakim dan Bontang Lestari dilakukan patroli.

Namun demikian, langkah tersebut masih terkesan longgar. Berdasarkan pantauan Kaltim Post hingga 11.00 Wita, kendaraan yang diberhentikan hanya bernomor pelat luar Kaltim menuju arah Bontang. Pengendara tersebut ditanya tujuannya ke Bontang, dan diminta menunjukkan KTP.

Sisanya pelaku perjalanan dapat masuk lenggang. Tanpa ada pengecekan suhu tubuh pengendara dan penumpang, penyodoran hasil pemeriksaan negatif rapid antigen, serta menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) dari kelurahan atau desa daerah asal.

Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati mengatakan, memang di hari pertama ini mekanisme penyekatan belum matang. Pasalnya, kebijakan ini baru keluar sehari sebelum ketentuan itu diberlakukan. Meskipun demikian, dirinya akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak terkait.

“Saya akan koordinasi lebih lanjut. Memang belum matang tetapi kami akan mengacu instruksi dari pemerintah pusat,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kondisi penyebaran virus corona. Supaya tidak ada lonjakan tren. Pasalnya, di momentum Lebaran ini identik dengan rutinitas mudik. Apalagi saat ini sudah ada mutasi jenis virus baru dan lonjakan kasus di beberapa negara.

“Artinya dalam rangka menjaga, jangan sampai ada arus luar biasa yang masuk dan keluar,” ucapnya.

Kendati demikian, penyekatan juga terjadi di daerah lain. Harapannya, dengan skema ini pantauan mobilitas semakin ketat. Sehingga, warga tidak melakukan perjalanan akibat kebijakan serempak ini.

Diberitakan sebelumnya, pelaku perjalanan dari antar kabupaten/kota se-Kaltim yang hendak masuk Kota Taman wajib menunjukkan hasil pemeriksaan negatif rapid antigen. Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, aturan ini selaras dengan instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai antisipasi penularan Covid-19 jelang Idulfitri.

Nantinya, setiap pelaku perjalanan akan dicek di Tugu Selamat Datang, melalui posko yang akan didirikan oleh satgas. ''Nanti ada personel gabungan disiagakan di Tugu Selamat Datang. Mereka (petugas) yang akan cek pengendara itu,'' beber Wali Kota Basri dalam keterangan persnya.

Ketika ada pelaku perjalanan yang tanpa membawa persyaratan itu, tidak langsung diminta putar balik. Mereka tetap diizinkan masuk Bontang. Hanya, tidak diperkenankan berkeliling pusat kota. Langsung diarahkan ke rumah atau kerabat yang dituju. Tak hanya itu, pelaku perjalanan tersebut wajib isolasi mandiri selama lima hari. Terhitung sejak hari kedatangannya.

Tapi regulasi ini tak berlaku bagi warga yang bermukim di area perbatasan. Meliputi Desa Martadinata, Desa Kandoro, Desa Santan Ulu, Santan Ilir, dan Santan Tengah. Keputusan ini diambil karena banyak di antara mereka melakukan aktivitasnya di Bontang. Misalnya, pekerja di pabrik atau berdagang di pasar yang tersebar di Kota Taman.

''Ya tidak mungkin juga kalau warga yang tinggal di daerah penyangga diwajibkan antigen. Susah juga dihitung berapa kali mereka bolak-balik Bontang itu saking seringnya,'' pungkasnya. (*/ak/ind/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dishub PPU Desak Pemprov Bangun Terminal Tipe B

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X