Habis Lebaran, Tidak Boleh Lagi Ada Kegiatan di Solong dan Loa Hui

- Senin, 3 Mei 2021 | 12:35 WIB
Salah satu wisma di Bandang Raya, Solong akan diawasi petugas gabungan.
Salah satu wisma di Bandang Raya, Solong akan diawasi petugas gabungan.

Lokalisasi di Samarinda sudah resmi dinyatakan tidak beroperasi. Dua diantaranya adalah Lokalisasi Suka Damai di Loa Hui, Harapan Baru, Loa Janan Ilir dan Lokalisasi Bandang Raya Solong di Sungai Pinang. Penutupannya bahkan sudah berlangsung sebelum Ramadan.

Wakil Wali (Wawali) Kota Samarinda Rusmadi Wongso siap memberikan sanksi tegas bagi para pengusaha hiburan yang masih bandel. Juga disiapkan sanksi pidananya. Karena dua lokalisasi itu sebenarnya sudah lama tidak boleh beroperasi,” ungkap Rusmadi.

Untuk Lokalisasi Loa Hui, menurutnya sudah ditutup resmi pada 2014. Menyusul Lokalisasi  Solong pada 2016. “Jadi kalau ada yang buka, tandanya ilegal. Harus siap dipidanakan,” tegasnya.

Selain kegiatan prostitusi, kegiatan hiburan lainnya juga tak boleh beroperasi. Jika masih ada pengusaha hiburan yang nekat membuka, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2002 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pekerja Seks Komersial Dalam Wilayah Kota Samarinda. Dalam regulasi itu sudah jelas mengatur untuk tidak membangun tempat penyediaan prostitusi.

“Profesi muncikari bisa mendapat ancaman pidana. Sesuai Pasal 296 Jo 55 KUHP dan pasal 56 KUHP. Ancamannya hukuman 1 tahun dan 4 bulan pidana, papar Rusmadi. Selanjutnya ia meminta Asisten I Tejo Sutarnoto untuk membentuk tim Satgas. Tim ini dari dari aparat TNI-Polri serta jajaran pemerintah. Tugasnya untuk melakukan operasi di dua lokalisasi tersebut. Namun untuk mewanti-wanti para pelakunya, Rusmadi sudah meminta agar kawasan tersebut didirikan posko penjagaan. “Sehingga bisa sekalian mengawasi langsung jika masih ada aktivitas prostitusi disana,” pungkasnya.

Pernyataan ini disampaikan Rusmadi sebagai bentuk antisipasi dan menepis dugaan adanya aktivitas hiburan selama Ramadan di kedua lokasi tersebut. (hun/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X