Apakah Jembatan Mahkota II Layak Atau Tidak, Masih Menunggu Kajian

- Kamis, 29 April 2021 | 15:29 WIB
Penutupan jembatan Mahkota II
Penutupan jembatan Mahkota II

Proyek di kolong Jembatan Mahkota II tersudut. Kegiatan itu diduga menjadi penyebab utama bergesernya tiang jembatan. Untuk memastikah hal ini, masih dilakukan pengkajian oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Kaltim. instansi ini merupakan pihak yang bertanggung jawab jawab atas proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Kalhold.

Lokasinya tepat berada di dekat kolong jembatan Mahkota II. Saat ini mereka sedang melakukan pengkajian mengenai keterkaitan proyek tersebut dengan pergeseran pilar jembatan yang terjadi sejak Minggu (25/4) lalu. Pengkajian itu juga dilakukan bersama Konsultan Pembangunan, Taufik Reynaldi. Lantas bagaimana tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku pihak yang melakukan pemeliharaan ?

Kepala Dinas PUPR Samarinda Hero Mardanus menjelaskan bahwa ia sudah melakukan komunikasi dengan pihak Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Yudha Handito Pandjriawan. Hal ini ia sampaikan melalui aplikasi meeting zoom.

“Intinya kami sudah melaporkan kejadian ini kepada mereka, termasuk dengan pihak yang merancang Mahkota II,” jelas Hero.
Tujuan agar rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan Terowongan dan Jalan (KKJTJ) bisa segera dikeluarkan.

Sembari ia melakukan upaya komunikasi dengan pusat, Hero juga meyakinkan ada tim yang diutus untuk terus memantau perkembangan di jembatan. Sekalipun saat ini sedang dalam pengkajian oleh Balai PPW. “Karena hasilnya akan kami laporkan ke KKJTJ, sehingga setiap hari harus dipantau,” tuturnya. Selebihnya mengenai dampak lingkungan yang disebabkan proyek IPAL maupun tumpahan CPO yang kian diduga menyebabkan abrasi tanah, juga tak kalah menarik perhatian masyarakat. Namun Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahamani mengaku, belum waktu yang tepat untuk pihaknya melakukan pemantauan.

Sebab sesuai anjuran Wali Kota Andi Harun, sebelum ada kajian dari Balai PPW dan konsultan, tak satupun pejabat boleh memberikan spekulasi. “Makanya kami tidak langsung turun, rencananya tiga hari setelah pemantauan balai baru kami turun,” pungkasnya. (hun/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dishub PPU Desak Pemprov Bangun Terminal Tipe B

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X