Pelantikan 137 Pejabat Sudah Direkomendasi Kemendagri

- Kamis, 29 April 2021 | 15:14 WIB
Andi Harun ketika melantik ratusan pejabat di tempat pembuangan sampah.
Andi Harun ketika melantik ratusan pejabat di tempat pembuangan sampah.

Baru dua bulan menjabat, Wali Kota Samarinda Andi Harun telah melantik beberapa pejabat yang harus dimutasi ke jabatan lainnya.
Padahal aturannya seorang kepala daerah bisa melantik setelah menjabat hingga enam bulan.

Hal ini diatur tegas pada pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan bahwa gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Namun atas hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Samarinda, Sofyan Ady Wijaya menegaskan bahwa pelantikan 137 pejabat pada Senin (26/4) lalu, telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga pelantikan itu dinilai sah secara aturan. “Memang ada larangan tidak boleh melantik sebelum enam bulan, kecuali mendapat izin tertulis mendagri,” jelasnya.

Dengan mengantongi izin dari Kemendagri, Ady menyatakan tak ada patut dipersoalkan. Apalagi beberapa jabatan sebenarnya memang telah lama ditinggalkan oleh pejabatnya. Seperti Kepala Dinas Kesehatan yang saat ini dijabat dr Ismed Kusasih serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dijabat Ibrohim.

Tak hanya itu saja beberapa jabatan lainnya yang tidak kalah menarik perhatian yaitu jabatan Camat Sambutan yang saat ini dipercayakan oleh Yosua Laden, setelah sebelumnya ia menjadi Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Ada juga Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Samarinda yang saat ini dijabat oleh Idfi Septiani.

Meski demikian, masih ada beberapa jabatan eselon II atau setara kepala dinas, hingga saat ini masih lowong. Padahal sejak tahun lalu, BKPPD sudah melakukan fit and proper test untuk beberapa kursi. Ady mengaku masih ada 9 kursi eselon II yang menanti tuannya. Enam di antaranya, saat ini masih menunggu arahan Wali Kota Andi Harun untuk dilakukan seleksi terbuka atau hanya sistem mutasi. “Tiga jabatan sisanya masih kami usulkan,” pungkasnya. (hun/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X