Kafe di Juanda Buka sampai Dini Hari Cuma Dapat Peringatan

- Selasa, 27 April 2021 | 14:24 WIB

Pemkot Samarinda sudah mengeluarkan edaran wali kota berkenaan jam operasional kafe dan sejumlah tempat hiburan lain selama Ramadan. Tapi kenyataannya masih banyak yang tak mengindahkan. Hasil patrol pihak Kecamatan Samarinda Ulu dan Satpol PP Samarinda, Sabtu (24/4) hingga Minggu (25/4) dini hari menemukan ada empat kafe di sekitaran Jalan Juanda dan Jalan Siradj Salman beroperasi melampaui batas waktu dalam edaran wali kota.

“Ya ada (kafe, red) yang kami temukan buka lebih dari pukul 22.00 Wita seperti dalam surat edaran pak Wali Kota Samarinda (Andi Harun, Red). Harusnya kan buka mulai dari pukul 17.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita,” kata Camat Samarinda Ulu, M Fahmi. “Bahkan temuan kami di lapangan, bukanya sampai pukul 02.00 Wita dini hari,” kata Fahmi lagi. 

Kasat Pol PP Samarinda, M Darham melalui Kabid Trantibum Yosua Laden menambahkan, pihaknya memang menutup kafe yang beroperasi hingga melampaui waktu tersebut. “Sementara peringatan. Alasan pemilik atau pengelola kafe, mereka belum mendapatkan surat edaran,” ungkapnya. Sikap ini berbeda saat Satpol PP langsung menutup tiga kafe di sekitar Jembatan Mahkota II awal Ramadan lalu karena melanggar jam operasional juga. (rin/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X