Keributan di Gang Reel, Sungai Keledang, akhir pekan lalu membuat dua orang ditahan setelah dijadikan tersangka. Kejadian ini juga menyebabkan seorang korban mengalami luka robek di bagian kedua jempol kaki akibat sabetan sajam jenis parang.
Perihal penetapan status tersangka pada biang keributan yang hanya dipicu masalah sepele itu, ditegaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Darma Sena. “Dari hasil gelar perkara di Polresta Samarinda, setelah dilakukan penyidikan akan dinaikkan penetapan tersangka. Saat ini sudah dua tersangka yang telah diamankan di Polresta Samarinda,” tutur Andika.
Untuk menentukan status tersangka pada dua pelaku keributan menjelang berbuka puasa itu, lima orang saksi di lokasi kejadian telah dimintai keterangan.
“Motifnya karena tersinggung. Saat ini dua tersangka sudah kami amankan,” pungkasnya. Keributan yang terjadi Sabtu (24/4) lalu pukul 16.46 Wita itu, terjadi karena salah paham. Seorang pengendara motor yang merupakan warga setempat, terkena cipratan air dari kubangan lumpur yang dilalui mobil yang warga setempat.
Pengemudi mobil yang menyadari kesalahannya, turun dari mobil dan meminta maaf. Namun ketegangan justru terjadi, sehingga memicu keributan yang lebih besar. Dimana kedua kubu saling serang dengan menggunakan sajam dan kayu balok. Situasi pun berangsur kondusif setelah puluhan polisi bersenjata lengkap tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan meredam masyarakat.(oke/nha)