Polisi akhirnya siap mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas membangunkan sahur yang memutar dangdut koplo dan disko dengan sound system. Sebagian kalangan menilai aktivitas itu sudah dianggap meresahkan. Karena dilakukan di luar batas kewajaran. Bahkan terkesan urak-urakan.
Pemerintah dan kepolisian sepakat akan melakukan penindakan terhadap pelaku begarakan sahur yang dinilai berlebihan dalam kegiatan membangunkan warga.
Adapun sasaran utamanya yakni begarakan sahur yang memutar musik terlalu kencang dan dengan musik yang tidak wajar atau disko. Selain itu juga menertibkan peserta begarakan sahur, yang tidak mematuhi peraturan lalulintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Untuk kegiatan itu (begarakan sahur berlebihan) akan kami tindak, sesuai kesepakatan rapat Forkopimda. Nanti kami dan Satpol PP akan melakukan patroli dan penindakan bila mana mendapati adanya aktivitas menyimpang yang dilakukan,” beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kabag Ops, Kompol Andi Suryadi.
Penindakan yang dilakukan polisi beber Andi, adalah dengan melakukan penyitaan dan mengamankan perangkat elektronik yang digunakan atau sound system. “Selain itu untuk pesertanya akan kami kenakan tindakan penilangan bagi yang menlanggar peraturan lalulintas,” ujar Andi. (oke/nha)