Sambut Lebaran BI Siapkan Rp 4,12 Triliun, Sediakan Uang Pecahan Rp 75 Ribu hingga 100 Lembar per KTP

- Sabtu, 24 April 2021 | 11:41 WIB
Uang pecahan Rp 75 ribu sudah bisa ditukarkan di BI.
Uang pecahan Rp 75 ribu sudah bisa ditukarkan di BI.

Uang pecahan edisi khusus, Rp 75 ribu yang begitu langka, sepertinya akan “terhambur” pada Lebaran Idulfitri nanti. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kaltim telah menyiapkan uang pecahan edisi HUT ke-75 RI pada 2020 lalu ini dalam jumlah banyak. Bahkan setiap orang per KTP bisa menukar hingga 100 lembar per hari.

Ya, BI telah menyiapkan uang tunai Rp 4,12 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kaltim menyambut Hari Raya Idulfitri 1442 H/2021M. Angka ini naik Rp 1,24 triliun atau 43,3 persen lebih tinggi dibandingkan Lebaran tahun lalu. Kepala Perwakilan BI Kaltim, Tutuk SH Cahyono, kepada awak media, Rabu (21/4/2021) mengatakan, peningkatan ini didorong oleh perbaikan ekonomi yang terjadi sejak semester lI 2020. Peningkatan ekonomi dipicu peningkatan konsumsi rumah tangga atau kebutuhan belanja dan lainnya yang membutuhkan uang tunai.

Tutuk menyebut, uang tunai yang disiapkan tersebut terdiri dari Rp 302 miliar uang pecahan kecil (UPK) dan Rp 3,82 triliun uang pecahan besar (UPB). Penyediaan uang tunai tersebut juga telah mermpertimbangkan kebutuhan perbankan dalam melayani masyarakat.

Tahun ini, lanjut Tutuk, pelayanan penukaran uang tunai kepada masyarakat difokuskan melalui loket di perbankan, baik bank umum maupun BPR. Untuk itu Bl bekerja sama dengan semua bank di 334 kantor untuk menjadi tempat penukaran uang. “Tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim,” ungkapnya.

Secara lebih rinci, Bl Kaltim juga bekerja sama dengan 195 kantor bank. Bl Balikpapan telah mengoordinir kerja sama dengan 139 kantor bank untuk pelayanan penukaran tersebut. Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran yang dibuka mulai 12 April-11 Mei. Jam pelayanan pukul 09.00-14.00.

Dengan tersebarnya titik penukaran uang di Kaltim tersebut, diharapkan dapat memudahkan masyarakat. Apalagi penukaran yang resmi dilayani secara gratis. Sehingga dapat meminimalisir peredaran uang palsu dan pungutan biaya yang memberatkan masyarakat.

BI juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan uang peringatan kemerdekaan 75 Tahun (UPK 75) yang dicetak terbatas. Masyarakat dapat menukarkannya melalui Kantor Perwakilan BI atau melalui perbankan yang ditunjuk.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan UPK 75 melalui BI, terlebih dahulu dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi penukaran PINTAR (htos://pintar.bi.go.id) dengan menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal 100 (seratus) lembar setiap harinya. Dapat diulang pada hari berikutnya jika ingin memiliki lebih banyak UPK 75. Sesuai Peraturan BI No.22/22/PBV2020 tentang Pengeluaran Uang Rupiah Khusus, UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.

Sehingga masyarakat dapat menggunakan UPK 75 untuk bertransaksi, pemberian THR, mahar pernikahan, dan dapat disimpan sebagai koleksi karena Uang Peringatan Kemerdekaan hanya dikeluarkan empat kali sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia. (mrf/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X