Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda Budi Tarigan akhirnya buka suara terkait sengketa lahan di Handil Bakti, Palaran hingga menewaskan satu orang. Kata Budi, pihaknya masih mendalami peristiwa itu dan mencari tahu kronologis sebenarnya.
Dia mengaku bahwa sampai saat ini belum menerima laporan secara formal tekait kasus tersebut. Karena itu, pihaknya akan melakukan kroscek jika memang ada permintaan dari kepolisian atau atau pihak yang bertikai. BPN Samarinda, kata dia, sejauh ini masih mempelajari lahan yang sedang sengketa itu.
Namun dia menjelaskan bahwa prosedur pemegang hak wajib atas tanah, memang ada dua skema. Ada yang dibiayai negara melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Ada masyarakat sendiri yang mendaftarkan kepemilikan tanah secara mandiri.
Untuk lahan luas yang menjadi konflik tersebut, menurutnya bisa saja belum ada datanya yang masuk ke BPN. “Nanti kami kroscek ke lokasi. Akan kami pelajari dulu lahannya seperti apa. Jika terjadi konflik sampai menghilangkan nyawa itu, berarti polisi masih menyelidiki kasus pidananya dulu. Tapi intinya kami siap jika diminta ke lokasi,” katanya. (lin/nha)