Penembak dan Penggorok Leher di Palaran Adalah Oknum Pengacara

- Jumat, 16 April 2021 | 13:33 WIB
Kapolres Samarinda saat beber tersangka dan barang bukti.
Kapolres Samarinda saat beber tersangka dan barang bukti.

AS adalah tersangka pembunuhan di Handil Bakti, Palaran. Dia yang menembak lalu menggorok leher Burhanuddin hingga tewas. AS dan Burhanuddin terlibat sengketa lahan berkepanjangan. Puncaknya, kubu AS dan Burhanuddin terlibat bentrok di atas tanah sengketa, Sabtu (10/4/2021).

Kubu Burhanuddin mengklaim tanah di dekat jalan tol itu dengan dasar surat dari kecamatan setempat. Sedangkan AS mengklaim tanah itu dari hibah kesultanan yang diserahkan kepada kelompok tani (Poktan) Empang Jaya Swadiri.

Di Empang Jaya Swadiri AS adalah adalah penasihat hukum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poktan Empang Jaya Swadiri.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman dan Wakapolresta AKBP Eko Budiarto merilis pengungkapan kasus bentrok lahan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang warga itu.

”Ya, jadi tersangka inilah (AS, Red) yang telah menembak korban (Burhanudin, Red) sekaligus membacok korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Dan dia juga yang menembak 6 korban lainnya menggunakan senapan rakitan jenis penabur ini,” kata Arif.

AS membantah tuduhan yang asal mengklaim tanah warga lalu menjualnya Rp 5 juta per hektare. ”Itu tidak benar. Justru Burhanuddin (korban, Red) dan beberapa temannya sering mengganggu kami. Bahkan saat itu saya marah karena pondok saya dibakar,” tandasnya. (oke/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X