Jalur Stadion Palaran Berbahaya Dilalui

- Minggu, 11 April 2021 | 13:05 WIB
Jalan menuju stadion yang berlumpur.
Jalan menuju stadion yang berlumpur.

Wali Kota Samarinda Andi Harun tampaknya harus memasukan program pemberantasan pematangan lahan ilegal menjadi salah satu bagian dari program 100 hari kerja. Dari catatan Samarinda Pos, sejumlah lahan yang dimatangkan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Sebagian besar proses pematangan lahan justru tidak berizin atau ilegal.

Sebelumnya pematangan lahan di sisi sisi Jembatan Mahakam membuat Jalan Cipto Mangunkusumo semakin sering berlumpur. Kini aktivitas serupa juga ditemukan di sekitar Stadion Utama Kaltim di Palaran. Parahnya, pematangan di dekat stadion itu tak mengantongi izin. Sampai saat ini pun masih disegel Dinas Pertanahan Samarinda.

Dengan begitu, pemilik lahan seluas 8 hektare yang diperuntukan untuk kavelingan itu, belum melanjutkan aktivitasnya. Padahal di lapangan, proses pengerjaan sudah masuk pada tahap pembuatan jalan.

Namun demikian akibat sudah dilakukannya pengupasan lahan di awal pengerjaan itu, ruas jalan stadion kini penuh lumpur. Lumpur itu berasal dari lokasi kegiatan pematangan lahan di RT 13, Kelurahan Tani Aman, Loa Janan Ilir. “Ya, lumpur itu sudah saya cek sumbernya. Asalnya dari jalan masuk yang sudah dikerjakan sebelumnya,” kata Camat Loa Janan Ilir (LOJI), Syahrudin Salman.

Dijelaskan Syahrudin, lumpur yang terbawa aliran air saat hujan itu meluber ke jalan. ini terjadi karena saluran parit di sekitar jalan masuk telah tertutup dan tersumbat. “Saya akan panggil pemilik lahan. Meminta agar dibersihkan. Terutama membuka kembali saluran air yang tertutup tanah,” ujar Syahrudin.

Syahrudin mengimbau, agar pengguna jalan khususnya pemotor berhati-hati saat melintas. “Jalannya licin dan berbahaya. Nanti kami juga minta agar dipasang spanduk pemberitahuan sebelum titik jalan yang penuh dengan lumpur itu,” tandasnya.(oke/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X