Gedung Kir Diproyeksikan Dibangun 2022

- Jumat, 2 April 2021 | 10:32 WIB
Uji kelayakan kendaraan atau kir di Bontang ditutup per Januari 2021. Ini menyusul terbitnya edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Yang menyebut kir hanya boleh dilakukan bila fasilitas penunjang tesertifikasi.
Uji kelayakan kendaraan atau kir di Bontang ditutup per Januari 2021. Ini menyusul terbitnya edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Yang menyebut kir hanya boleh dilakukan bila fasilitas penunjang tesertifikasi.

BONTANG - Uji kelayakan kendaraan atau kir di Bontang ditutup per Januari 2021. Ini menyusul terbitnya edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Yang menyebut kir hanya boleh dilakukan bila fasilitas penunjang tesertifikasi.

Akibat penutupan itu, seluruh pemilik kendaraan di Bontang mesti melakukan kir di Samarinda. Opsi lain, Kutai Kartanegara dan Balikpapan.

Kasi Angkutan Dishub Bontang Welly Sakius mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan agar uji kir bisa dibuka kembali. Agar publik tak perlu ke luar kota hanya untuk mengurus perizinan itu.

Saat ini, ujar Welly, sudah mengusulkan ke Pemkot Bontang menggelontorkan anggaran untuk membangun gedung dan fasilitas kir tersertifikasi. Lahan untuk gedung sudah ada. “Lokasinya di samping PDAM Loktuan. Tinggal anggaran pembangunannya lagi ini belum ada,” kata terangnya.

Dia mengklaim bahwa pengajuan itu telah dilakukan sejak 2020. Sebelum layanan uji kir Bontang ditutup. Tapi, saat ini belum ada kejelasan soal anggaran. Dishub mendorong pemerintah agar setidaknya di 2022 pembangunan sudah bisa dimulai.

“Kalau gedung dan fasilitas aman, bisa kami buka kembali layanan kir. Kalau SDM, bisa kami ikuti pelatihan,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Prasarana Dishub Bontang Iqbal Srijaya mengatakan, untuk memiliki lokasi uji kir tersertifikasi, setidaknya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 23 miliar. Itu bersumber dari APBD Bontang.

Anggaran tersebut digunakan untuk membangun gedung. Kemudian pengadaan sejumlah alat uji tersertifikasi dari Kemenhub. Di antaranya alat uji rem, alat uji emisi, sensor suara, cahaya, juga timbangan.

“Kami berharap bisa dianggarkan tahun depan (2022). Tapi, semua tergantung TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Apakah dianggarkan sesuai kebutuhan (Rp 23 miliar) atau bertahap,” tandasnya.

Ditutupnya layanan kir ini sejatinya disesalkan pemilik kendaraan. Mengingat Dishub Bontang tengah gencar melakukan razia. Setelah kinerjanya mendapat sorotan dari DPRD Bontang. “Fasilitasnya dilihat juga. Jangan hanya razia. Kalau mau kir ke Samarinda makan biaya lagi,” ujar Syafril, pemilik truk. (fit/kpg/edw/ind/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X