Sewa Kamar Sebulan, 7 ABG Jual Diri Lewat Online

- Senin, 22 Maret 2021 | 09:57 WIB
Para pelaku diamankan.
Para pelaku diamankan.

 Satu demi satu kasus prostitusi online di Samarinda terbongkar. Kali ini berhasil diungkap TRC–Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kaltim dibantu jajaran Polsek Sungai Pinang. Tim ini menggerebek tujuh muda-mudi dalam satu kamar penginapan di Jalan Pemuda, Kamis (18/3) pukul 22.00 Wita.

Ketujuh anak baru gede (ABG) itu terdiri dari 4 perempuan dan 3 laki-laki, yang diduga tengah menunggu pelanggan. Ketua TRC-PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan, saat penggerebekan ketujuh ABG tengah berada di satu kamar, dan salah satu perempuan mengakui baru saja melayani seorang tamu.

“Mereka ini bergantian menggunakan kamar. Jika salah satu mendapat tamu yang lain akan keluar. Istilahnya ganti-gantian pakai kamar, dan semua tawaran prostitusi dilakukan melalui aplikasi chating dan media sosial,” kata Rina saat ditemui di Polsek Sungai Pinang, Jumat (19/3).
Tak hanya mendapati tujuh ABG, tim juga mendapati sebuah alat isap sabu, dan salah satu wanita diketahui tengah mengandung satu bulan.

“Dari pengakuan dua orang wanita yang masih di bawah umur, ia mengaku sudah menjalankan prostitusi online sejak 1 SMP, dan satunya lagi baru mencoba-coba lantaran ingin membeli ponsel baru,” ungkapnya.

Dalam menjajakan diri, ABG ini memasang tarif Rp 300 hingga Rp 800 ribu rupiah untuk sekali kencan. Dari hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar penginapan yang sudah digunakan selama 1 bulan. Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Akhmad Wira mengatakan, saat ini ketujuh ABG ini tengah menjalani pemeriksaan dan telah memanggil seluruh orangtua mereka.

“Mereka kita kenakan wajib lapor dan pembinaan, karena tidak ada usur pidana, namun jika didapati ada yang menjadi muncikari, bakal kita proses hukum,” ucap Wira. Untuk mencegah terjadinya hal serupa, pihaknya akan melakukan razia rutin di penginapan dan hotel-hotel yang kerap dijadikan tempat prostitusi online.

“Ke depan kita akan rutin melakukan razia, bersama anggota TRC, jadi kepada warga jika mendapatkan informasi adanya prostitusi online segera melapor agar segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (kis/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X