Toko Ponsel Diduga Sindikat “Mama Minta Pulsa”

- Jumat, 12 Maret 2021 | 11:14 WIB
Para tersangka dan barang bukti.
Para tersangka dan barang bukti.

PEMILIK konter ponsel J Cell yang juga menjual SIM card di Jalan KS Tubun, Kecamatan Samarinda Ulu, rupanya merupakan bagian dari sindikat penipuan “mama minta pulsa”. Kejahatan ini diungkap Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda, Senin (8/3) lalu.

Pria berinisial JC, berusia 37 tahun bersama dengan AF (21), yang merupakan karyawannya diduga kuat berafiliasi dengan jaringan penipuan via telepon maupun SMS. Keduanya melakukan pemalsuan data registrasi SIM card atau kartu perdana salah satu provider telekomunikasi ternama berbendera merah sejak 2018 lalu.

Tak sedikit yang disita polisi dari konter J Cell. Di antaranya yakni 66 ribu kartu, yang mana 50 ribu kartu perdana itu telah teregistrasi dengan data palsu atau milik orang lain yang mana sebelumnya dibeli JC secara online sebesar Rp 200 per data.

Dalam aksinya JC dan AF juga menggunakan sejumlah peralatan pendukung. Salah satunya yakni mesin modem pool, yang dapat meregistrasi kartu perdana secara massal.

“Alat itu (modem pool) lalu dihubungkan dengan CPU yang mana juga telah terhubung dengan flashdisk dimana ribuan data-data identitas yang dibeli itu tersimpan. Untuk mengkawinkan data dengan SIM card mereka menggunakan aplikasi Smart ACT,” beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Yuliansyah.

Dengan cara tersebut, Yuliansyah mengatakan. JC dan juga AF, dapat meregitrasi 1.000 SIM card dalam sehari yang mana dijual seharga Rp 10 ribu, hingga Rp 20 ribu. “Tergantung dari nomor ponselnya. Kalau dia nomor cantik, tentu harganya lebih mahal,” ujar Yuliansyah.

Meski begitu, Yuliansyah mengatakan pihaknya belum mencium keterlibatan orang dalam dari salah satu perusahaan provider yang mana kartu perdana mereka diregistrasi oleh AF dan JC. “Tindakan yang mereka lakukan (AF dan JC) itu terindikasi kuat dapat menimbulkan dan digunakan untuk melakukan kejahatan lain. Seperti halnya penipuan-penipuan melalui sambungan telepon. Hal itu tentu sangat merugikan orang lain, apalagi yang identitasnya digunakan untuk meregistrasi SIM card tersebut,” pungkasnya.(oke/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X