Dugaan Tambang Ilegal Gila-Gilaan..!! Pemakaman Covid-19 Dikepung Tambang

- Rabu, 10 Maret 2021 | 11:19 WIB
Alat berat yang standby di dekat pemakaman korban Covid-19.
Alat berat yang standby di dekat pemakaman korban Covid-19.

Kerusakan alam di Samarinda Utara cukup parah. Didominasi aktivitas pematangan lahan untuk perumahan dan penambangan batu bara. Hal ini memicu terjadinya banjir dan longsor. Dua kawasan yang paling parah adalah Kelurahan Tanah Merah dan Lempake.

Pada bulan Juni 2020 lalu terjadi banjir dan longsor di SMP 13, Lempake. Menyebabkan dua bangunan gedung rusak berat. Halaman sekolah porak-poranda diterjang lumpur. Rumah sekitar dan jalan permukiman tak luput dari endapan lumpur. Penyumbang banjir akibat penambangan yang tidak memperdulikan lingkungan sekitar. Di Kelurahan Tanah Merah, terdapat aktivitas penambangan batu bara yang diduga ilegal.

Lokasinya di Jalan Serayu, Tanah Merah. Lokasi tambang itu berada tak jauh dari pemakaman khusus Covid-19. Tepatnya di lereng bukit area pemakaman Tionghoa, Tanah Merah. Lokasi tambang kedua di Jalan Sukorejo, RT 43, Lempake. Lokasi tambang ini sudah pernah disidak pemerintah dan TNI-Polri Juli 2020 lalu. Namun saat ini disinyalir lokasi tambang itu kembali beroperasi.

Saat ini, area penambangan justru lebih parah. Lantaran mengarah ke pinggir jalan. Mendekati area persawahan. Berdalih untuk pematangan lahan, nampak dua alat berat berada di lokasi penambangan.
“Dulu memang sempat disidak. Tapi setelah itu beroperasi lagi. Setahu saya sejak Oktober (2020) lalu,” ungkap Hery Romadon, salah satu warga sekitar, Senin (8/3).

Mirisnya lagi, kedua lokasi tambang ini menggunakan jalur hauling di jalan pemakaman khusus Covid-19. Jika sudah begini, jalur pemakaman menjadi becek. Karena banyak lumpur yang berserakan di jalan.
Selain itu, terdapat danau berisi air di dalam area tambang yang sewaktu waktu bisa ambrol dan tumpah ke permukiman warga sekitar.

“Suatu waktu pernah masukan alat. Pohon milik saya ditabrak. Enggak ada pergantian atas kerugian itu,” keluh Hery.

Ketua RT 20 Tanah Merah, Suladi membenarkan adanya dua aktivitas penambangan yang melintas di pemakaman khusus Covid-19, Serayu. Aktivitas hauling tersebut sudah terjadi sebelum dia menjabat sebagai ketua RT setempat.

“Satu lokasi masuk Kelurahan Tanah Merah. Satu lagi masuk Kelurahan Lempake. Sudah sebulan ini kami perhatikan beroprasi. Tetapi saya tidak ngerti itu punya siapa. Mereka lewat jalan arah makam Nasrani, tembusnya ke Jalan Rimbawan,” kata Suladi.

Sesekali warga sekitar memang melihat dump truk melintas masuk ke arah pemakaman. Namun sesekali pula warga yang risih menghentikan laju truk agar putar arah dan mencari jalan lain.

“Tiga malam lalu ada yang mencoba masuk melalui jalan kami. Terpaksa kami hentikan dan kami minta putar arah,” ungkap Suladi.
Dia menyatakan, kegiatan itu berdampak saat tim Satgas Covid-19 melintas di kawasan tersebut, ke lokasi kompleks Pemakaman Raudhatul Jannah.

Kurang lebih 300 meter jalan beton TPU Raudhatul Jannah terdapat tanah bekas perlintasan kendaraan pengangkut emas hitam (batu bara). Saat cuaca panas, debu beterbangan. Jika hujan, maka lumpur menghiasi jalan. “Ya, harusnya dibersihkan. Ini tidak ada sama sekali. Kadang petugas pemakaman terjatuh karena tidak tahu jika jalan licin saat malam,” terang Suladi.

Lurah Tanah Merah, Joko menjelaskan, pihak penambang tidak pernah memberitahukan ke pihak kelurahan tentang aktivitas itu. “Haulingnya lewat jalur Serayu,” ungkap Joko. Perihal konsesi pertambangan di kawasan itu, Joko mengaku tidak tahu. Termasuk siapa yang mengendalikan kegiatan tersebut.

“Tambang itu tidak ada komunikasi dengan kami. Jalannya juga tidak dibersihkan. Lumpur semua,” katanya.
Camat Samarinda Utara, Syamsu Alam mengaku tidak tahu-menahu adanya dugaan aktivitas penambangan di TPU Serayu maupun di Kelurahan Lempake, Kota Samarinda.

Kegiatan ilegal diakui telah ditinjau jauh hari sebelumnya. Hanya saja petugas mendapati lahan terbuka tanpa aktivitas.
“Kalau tambang, itu kami tidak tahu. Sempat sama dewan (anggota DPRD) ke sana. Tapi tidak ada kegiatan. Ketika tidak dicek, jalan lagi mereka. Kan, Ilegal itu,” tandas Syamsu Alam.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X