Satpam Tambang Dibunuh Teman, Pelaku Menyesal dan Menyerahkan Diri

- Rabu, 10 Maret 2021 | 11:06 WIB
Petugas melakukan olah TKP.
Petugas melakukan olah TKP.

Diduga lantaran masalah sepele, nyawa Sugiyanto (29) melayang. Ironisnya lagi, pemuda berstatus sekuriti alias Satpam sebuah perusahaan tambang batu bara di bilangan Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar) itu, tewas ditikam rekan kerja. Sama-sama petugas keamanan di lokasi jetty conveyor PT BIB, terletak di kawasan RT 11 Desa Bakungan.

“Pembunuhan itu terjadi Sabtu (6/3) petang. Sekitar pukul 18/30 Wita. Kejadiannya tidak begitu jauh dari pos sekuriti areal jetty conveyor batu bara PT BIB atau Rinjani, di kawasan Desa Bakungan. Pelakunya sebut saja berinisial Bel. Berusia 27 tahun, warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Kini pelaku sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kapolsek Loa Janan AKP Yasir dan Kanit Reskrim Polsek Loa Janan Iptu Joko Sulaksono.

Sekilas Joko menuturkan, petang itu seperti biasanya Sugiyanto bersama sekuriti lainnya, termasuk Bel, datang ke pos jaga untuk absen sebelum melaksanakan tugas. Setelah mengisi absen kehadiran, Sugiyanto maupun Bel dan lainnya keluar untuk menuju lokasi pos jaga masing-masing. Nah, sekira 100 Meter dari pos itulah terlihat baku pukul antara pelaku dengan korban.

Begitu mengetahui kejadian tersebut, sejumlah sekuriti lainnya, termasuk Tajuddin (48), selaku komandan regu (Danru) jaga, langsung berlari untuk melerai perkelahian. Ternyata ketika para sekuriti lainnya belum sempat melerai, Bel sudah melancarkan serangan pamungkas. Sebab saat Tajuddin serta beberapa saksi lainnya tiba di TKP, melihat Sugiyanto sudah bersimbah darah.

“Para saksi menyebut, melihat darah banyak keluar dari bagian sebelah kiri pada dada korban (Sugiyanto, Red),” tambah Joko. Melihat korban terluka, menggunakan sepeda motor, rekan-rekannya langsung membawa ke rumah seorang mantri terdekat. Ternyata luka tikam di dada Sugiyanto cukup parah. Sehingga nyawa pemuda itu tidak bisa tertolong. Sedangkan Bel sendiri, setelah melukai Sugiyanto, sempat pula ikut mengantarkan korban ke rumah mantri.

“Begitu ada laporan mengenai kejadian itu, kami langsung ke TKP,” katanya lagi. Lantaran tidak menemukan pelaku, sejumlah anggota Polsek Loa Janan kemudian berupaya mencari ke sejumlah lokasi. Ternyata ketika itu Bel yang merasa bersalah telah menikam rekan kerjanya, memilih menyerahkan diri ke Mako Polres Kukar di Tenggarong.

“Saya menyesal. Tidak tahu juga, kenapa itu bisa terjadi,” ucap Bel sembari terus menundukan wajah, akibat perbuatannya pemuda ini dijerat Pasal 338 Junto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan sehingga terancam dipenjara sampai 5 tahun lebih. (id/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X