Di masa pandemi, aktivitas balap liar di Kota Tepian tetap tinggi. Sejumlah ruas jalan yang dijadikan sirkuit dadakan oleh sekelompok remaja ini adalah: Jalan Kesuma Bangsa, M Yamin, A Yani, PM Noor dan dr Sutomo.
Tak ayal, sejumlah jalan utama tersebut menjadi sasaran Satlantas Polresta Samarinda menggelar operasi Bluelight Patroli, Minggu (28/2) dini hari. Di jalur ini, warga kerap mengeluhkan aksi balapan liar yang sering terjadi, terutama jelang tengah malam hingga dini hari. Intensitasnya semakin tinggi saat memasuki akhir pekan.
Petugas Satlantas pun bergerak berdasarkan laporan warga tersebut. Tanpa berlama-lama sekolompok remaja yang menggeber motornya di dua jalan tersebut dihalau untuk menghentikan aksinya. Tak sedikit yang lolos dari adangan petugas.
Hasilnya, petugas menjaring 17 pengendara motor yang terlibat. Setelah terjaring, belasan remaja ini harus menggeret motornya dengan berjalan kaki menuju pos polisi di Jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang.
“Kegiatan itu bagian dari penegakan atas laporan masyarakat. Kawasan itu sebenarnya memang sudah sering dijadikan sebagai lokasi balap liar,” kata Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramdhanil melalui Kanit Turjawali Ipda Hayyi Novianti, Minggu (28/2).
Ditegaskan Hayyi bahwa dalam penindakan itu, pihaknya langsung melakukan penyitaan kendaraan yang terlibat. Seluruh surat kendaraan dan SIM diperiksa.
“Yang terjaring didominasi remaja usia sekolah. Dan yang terjaring balap liar akan kami kenakan tilang dan motornya diamankan,” ujar Hayyi. Diamankannya belasan remaja ini, membuktikan masih kurangnya pengawasan dari para orangtua. Ditambah lagi orangtua seolah membiarkan anaknya mengemudikan motor. Padahal usia belum cukup dan tidak memiliki SIM.
Langkah penegakan hukum dari polantas itu juga bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan yang kini sedang digalakkan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Samarinda.
“Harusnya, gunakan waktu senggang untuk belajar di rumah atau belajar dengan menggunakan sarana alat yang bisa membantu si anak agar tetap belajar.
Penegakan ini kami lakukan pula agar memberi efek jera sekaligus sebagai upaya menekan angka kecelakaan, dan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain,” tandasnya. (kis/nha)