SENDAWAR - Aktivitas setrum ikan di wilayah Kampung Muara Beloan, Kecamatan Muara Pahu, Kutai Barat (Kubar), semakin marak. Pelaku semakin merajalela lantaran tidak ada tindakan tegas pihak penegak hukum.
Padahal, pemerintah kampung dan warga sudah lama mengeluhkan masalah itu. Bahkan mereka telah melaporkan kepada pihak kepolisian. Musim kemarau saat ini, ikan di rawa, danau, dan alur sungai semakin mudah ditangkap dengan setrum.
Kondisi ini membuat prihatin tokoh masyarakat, bahkan Pemerintah Kampung Muara Beloan. Mengantisipasi terjadi insiden terburuk di lingkungan masyarakat, telah digelar pertemuan yang menghadirkan aparat kampung dan tokoh agama, masyarakat, dan pemuda.
Sekretaris Kampung Muara Beloan Edi Riansyah mengatakan, pertemuan itu merekomendasikan permohonan kepada jajaran kepolisian, khususnya Polsek Muara Pahu dapat bersinergi dengan Pemerintah Kampung Muara Beloan guna melakukan penindakan di lapangan.
“Para pelaku diamankan dan diberikan sanksi hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Di samping itu, lanjut dia, memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, penjual alat setrum dari Thailand dan sejenisnya, serta pembeli ikan hasil tangkapan setrum.
Keterkaitan inilah membuat menjamurnya setrum ikan yang akan merusak berbagai habitat perikanan di Kampung Muara Beloan. Kampung Muara Beloan salah satu kampung penghasil ikan terbesar di Kubar.
Pemerintah Kampung Muara Beloan mencanangkan diri sebagai kampung penyangga perikanan menuju hadirnya ibu kota negara Republik Indonesia di Kaltim. “Pencanangan ini akan sia-sia jika pelaku setrum dibiarkan dan semakin merajalela,” tegasnya.
Luasnya belasan danau dan rawa, serta alur anak sungai sebagai kawasan pengembangbiakan ikan harus dipertahankan dan dilestarikan.
Sementara itu, Kapolsek Muara Pahu AKP Jumali menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi. “Upaya penindakan akan dilakukan. Kami akan tindak pelakunya nanti,” tegasnya. (rud/kri/k16)