Antisipasi Warga Kembali Membangun, Pemagaran SKM Dilakukan Pekan Ini

- Jumat, 26 Februari 2021 | 11:56 WIB

Pemkot Samarinda menyebut bahwa saat ini fokus menyelesaikan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) untuk segmen Pasar Segiri.

Dari hasil rapat Minggu lalu, Pemkot sepakat untuk menjadwalkan pembongkaran sisa 49 bangunan di RT 26 dan 27 pada minggu ketiga bulan depan.

Saat ini Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III sendiri tengah masuk dalam tahap perencanaan rehabilitasi badan sungai.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Kaltim, Zulfi Fakhroni mengatakan, sebelum melakukan penurapan, langkah pertama yang akan dilakukan BWS adalah melakukan pemagaran di badan sungai terlebih dahulu.

“Sesuai hasil rapat bersama jajaran Pemkot Samarinda, maka pemagaran akan kita lakukan mulai dari jembatan Gang Nibung hingga bangunan kios ayam,” katanya pada awak media, Rabu (24/2). Semestinya, sesuai perencanaan awal pemagaran dilakukan hingga batas jembatan perniagaan. Tapi karena masih ada menyisakan 49 bangunan dekat perniagaan.

Maka hasil masukkan dari Pemkot mengintruksikan agar pemasangan pagar hingga batas kios bangunan ayam potong. Dirinya menjelaskan aktivitas pemagaran sendiri akan dilakukan dalam pekan ini. Oleh itu Zulfi berharap, saat akticitas pemasangan pagar proyek nanti bisa didampingi aparat Satuan Polisi (Satpol) PP.

Mengingat dalam satu Minggu kedepan alat berat dalam mendukung operasional nanti sudah mulai masuk untuk diterjunkan ke lapangan. Karena setelah selesai proses pemagaran nanti, pihaknya langsung mengerjakan penurapan bibir sungai. Dimana kata Zulfi, telah disepakati untuk lebarnya sendiri mencapai 40 meter.

“Sedangkan terkait rumah kaum masjid yang letaknya di belakang Pasar Segiri juga sudah dikomunikasi dengan pengurus masjid, bahwa nantinya akan kita bongkar dan akan kita bangun kembali tepat di posisi sebelah masjid dengan tetap mempertahankan posisi bangunan masjid,”ungkapnya.

Sementara, itu Asisten II Nina Endang menambahkan jika akitifitas pemagaran nanti merupakan bagian dari janji BWS setelah aktivitas pembongkaran bangunan di segmen Segiri yang sebelumnya telah diselesaikan oleh Pemkot. “Karena kita ditanya-tanya warga terus kapan aktivitas pengerjaan badan sungainya. Karena takutnya jeda waktu setelah dibongkar dengan penurapan yang cukup panjang maka bisa saja menciptakan bangunan baru,” ujarnya.

Oleh itu karena itu, dirinya menyebut solusinya harus langsung dilakukan pemagaran terlebih dahulu. Dan jika pemagaran nanti tetap akan dilakukan hingga batas jembatan perniagan sambil menunggu Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) menyelesaikan pembayaran dana santunan yang belum tersalurkan untuk pemilik 49 bangunan di RT 26 dan 27.

Dimana tahap tadi baru terlaksana bulan Maret. “Jadi aktivitas pemagaran hingga batas perniagaan ini baru bisa dilakukan pada akhir Maret nanti,” kata Nina.

Oleh itu karena mengejar kontrak kerja untuk rehabilitasi SKM, maka Nina menyarankan BWS agar melakukan pemagaran bisa diawali dari Gang Nibung. Dirinya juga menambahkan jika pembenahan SKM yang dilakukan ini bagian dalam memberantas permukiman kumuh melalui program KOTAKU. Dimanaprogram tersebut juga bagian dalamvisi misi kerja wali kota dan wakilwali kota Samarinda terpilih (mrf/beb).

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X