Merajuk, Lalu Kabur dari Rumah, Ternyata Muncul di Aplikasi MiChat

- Selasa, 23 Februari 2021 | 10:26 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BALIKPAPAN-Dua terduga pengeksploitasi anak di bawah umur diamankan anggota Subdit Remaja dan Anak (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim. Mereka disangka memperdagangkan sebut saja Indah (14).

Korban Indah diselamatkan polisi di sebuah guest house di Balikpapan Januari lalu. Dia menghilang sejak Agustus 2020. Kala itu korban pergi dari rumahnya di kawasan Damai Bahagia.

Ayahnya menduga, Indah merajuk. Sebab beberapa saat sebelumnya, sang ibu mengomel kepadanya. Merasa khawatir dengan sang anak, ayahnya, mencari keberadaannya, sebelum akhirnya ia mendapat kabar sang anak berada di rumah keluarganya yang berada di Gunung Malang.

Tak berapa lama, ayahnya menerima kabar sang anak sudah tak berada di rumah keluarganya. Sepulang dari bekerja, dirinya memutuskan untuk mencarinya dengan menghubungi beberapa kenalan dan meminta bantuan rekannya.

Hingga berbulan-bulan lamanya, tak kunjung ditemukan. Hingga dia gelisah saat mendapatkan informasi dari rekannya, bahwa ada foto anaknya terpasang di aplikasi MiChat. Dia pun melapor kepada pihak kepolisian. Sampai pada pertengahan bulan Januari 2021, Hadi menerima informasi anaknya berada di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Informasi dihimpun, korban berkenalan dengan pria kemudian sering dibawa ke hotel untuk melayani klien dan dibayar dengan kisaran Rp 500 ribu sampai Rp 2 jutaan. Uang itu diambil oleh pelaku.

Saat dua pelaku sudah masuk tahanan Polda Kaltim dengan kasus eksploitasi anak, Kamis (18/2) lalu, ayahnya membuat laporan ke Polresta Balikpapan untuk melakukan penangkapan kepada satu orang lainnya yang diduga masuk dalam kelompok yang memperdagangkan anak.

Kasubdit Renakta AKBP Made Subud, membenarkan adanya penangkapan kepada dua pelaku yang melakukan tindak pidana prostitusi anak di salah satu guest house di Balikpapan. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Ada dua pelakunya yang kami tangkap, yaitu IB dan TF. Saat baru masuk guest house kita amankan. Ada tiga korban berhasil diselamatkan,” kata Made.

Penangkapan bermula setelah polisi berhasil menghubungi para pelaku melalui aplikasi MiChat. Saat diinterogasi, pelaku mengakui kegiatan mereka itu sudah dilakukan sejak satu tahun terakhir. “Saat ini, kami masih lakukan pengembangan lagi,” imbuhnya. (aim/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X