PROKAL.CO,
BALIKPAPAN-Dua terduga pengeksploitasi anak di bawah umur diamankan anggota Subdit Remaja dan Anak (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim. Mereka disangka memperdagangkan sebut saja Indah (14).
Korban Indah diselamatkan polisi di sebuah guest house di Balikpapan Januari lalu. Dia menghilang sejak Agustus 2020. Kala itu korban pergi dari rumahnya di kawasan Damai Bahagia.
Ayahnya menduga, Indah merajuk. Sebab beberapa saat sebelumnya, sang ibu mengomel kepadanya. Merasa khawatir dengan sang anak, ayahnya, mencari keberadaannya, sebelum akhirnya ia mendapat kabar sang anak berada di rumah keluarganya yang berada di Gunung Malang.
Tak berapa lama, ayahnya menerima kabar sang anak sudah tak berada di rumah keluarganya. Sepulang dari bekerja, dirinya memutuskan untuk mencarinya dengan menghubungi beberapa kenalan dan meminta bantuan rekannya.
Hingga berbulan-bulan lamanya, tak kunjung ditemukan. Hingga dia gelisah saat mendapatkan informasi dari rekannya, bahwa ada foto anaknya terpasang di aplikasi MiChat. Dia pun melapor kepada pihak kepolisian. Sampai pada pertengahan bulan Januari 2021, Hadi menerima informasi anaknya berada di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Informasi dihimpun, korban berkenalan dengan pria kemudian sering dibawa ke hotel untuk melayani klien dan dibayar dengan kisaran Rp 500 ribu sampai Rp 2 jutaan. Uang itu diambil oleh pelaku.