Gara-gara Akun Palsu Facebook, 2 Wanita di Samarinda "Jambak-jambakan"

- Senin, 22 Februari 2021 | 11:08 WIB
2 perempuan berinisial AS (30) dan BN (65) sepakat untuk berdamai.
2 perempuan berinisial AS (30) dan BN (65) sepakat untuk berdamai.

 Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita mendapat laporan adanya keributan antara 2 wanita di kawasan Jalan Kehewanan, Sidomulyo, Sungai Pinang, pada Kamis 18 Februari 2021 pukul 20.00 Wita.

Anggota FKPM langsung mendatangi lokasi tersebut. Setiba di sana, anggota FKPM mendapati 2 perempuan berinisial AS (30) dan BN (65) sedang beradu mulut hingga keduanya saling baku hantam. “Kita langsung amankan kedua wanita tersebut dan dibawa ke kantor FKPM untuk dimintai keterangan dan dilakukan mediasi,” tutur ketua FKPM Pelita, Marno Mukti, saat dikonfirmasi pada Jumat (19/2/2021).

Diketahui, keributan itu terjadi lantaran akun palsu media sosial Facebook yang sengaja mengadu domba kedua wanita tersebut. Kejadian itu bermula saat AS menerima pesan dari akun palsu media sosial Facebook yang mengaku-ngaku sebagai anak dari BN. Dalam pesan itu, pemilik akun palsu menyebutkan bahwa suami AS telah menghamili anak orang. 

Tak terima dengan pernyataan pesan tersebut, AS yang telah mengetahui alamat kediaman anak BN pun langsung mendatanginya. Setibanya disana, AS langsung bertemu dengan BN yang sedang menjaga warung.

"Jadi setibanya disana, AS langsung meminta nomor telepon anak BN yang disangka merupakan pemilik akun palsu itu. Tapi BN bersikeras tidak memberikan nomor anaknya itu,” ujar Marno Mukti.

Permintaan tak dituruti, AS pun langsung menarik baju dan rambut BN. Mendapati itu, BN yang tak terima, spontan langsung melayangkan kedua tangannya berkali-kali ke arah wajah AS. Keributan dan baku hantam pun terjadi hingga anggota FKPM tiba di lokasi untuk mengamankan.

Setelah ditelusuri anggota FKPM, ternyata akun Facebook yang mengirim pesan ke AS merupakan akun palsu yang mengaku sebagai anak BN. “Anak BN tidak mengakui akun tersebut miliknya, dan dari hasil mediasi, keduanya kita sarankan untuk berdamai. Namun, jika masih ada pihak yang keberatan, kita arahkan melapor secara resmi ke polisi," tambah Marno Mukti.

Mendapati kasus tersebut, Marno Mukti mengimbau kepada masyarakat Samarinda agar tidak terpengaruh oleh akun di media sosial. “Lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial, jangan mudah percaya dan terprovokasi,” tutup Marno Mukti. (Penulis: Bekti/Editor: Awan/selasar)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X