Penanganan Covid-19 di Kaltim, Satgas akan Tegas Tegakkan Disiplin

- Senin, 22 Februari 2021 | 10:15 WIB
Rapat Satgas penanganan Covid-19 se-Kaltim.
Rapat Satgas penanganan Covid-19 se-Kaltim.

Satgas Covid-19 dari semua unsur menggelar rapat terbatas terkait penanganan Covid-19 di Kaltim. Dalam rapat evaluasi tersebut disimpulkan pelanggaran prokes kerap terjadi, sehingga langkah tegas harus segera diambil. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Yudha Pranoto mengungkapkan rapat ini diikuti Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota se-Kaltim, sebagai tindak lanjut dari rapat kecil Satgas beberapa waktu yang lalu, guna bersinergi dan kesatuan tindak antara kabupaten/kota dengan provinsi, terutama Satgas Covid dalam melakukan penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Benua Etam.

“Semua peraturan sudah dikeluarkan oleh pusat maupun daerah. Peningkatan disiplin dari masyarakat menjadi kunci, karena ini yang menjadi kendala. Dan rapat ini menitikberatkan pada penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut. Semoga rapat ini membawa dampak positif dengan menurunkan angka terkonfirmasi positif di Benua Etam,” ucapnya kepada awak media..

Yudha juga mengatakan kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan. Karena, dengan atau tidak adanya penegakan hukum sekalipun, Satgas tetap berharap kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

“Sekali lagi ini bukan untuk diri kita sendiri, melainkan untuk orang banyak. Bagaimana kita mencegah penularan Covid-19 ini dimulai dari diri sendiri,” ungkapnya. Dari rapat tersebut menghasilkan beberapa resume, di antaranya, seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menegakkan posko mikro.

Yaitu membentuk posko tingkat desa/kelurahan. Selanjutnya, posko ini akan melakukan pendataan hingga tingkat RT sehingga datanya akan menghasilkan zonasi yang akan menjadi dasar langsing pengendalian Covid-19. “Pentingnya imbauan dari pejabat, tokoh masyarakat, agama, adat, perempuan agar warga dapat mengontrol secara mandiri pelaksanaan PPKM Mikro,” tegasnya. Selain itu Aparat juga akan melaksanakan patroli (pagi, siang dan malam) secara kontinyu untuk membubarkan kerumunan warga sesuai batas waktu PPKM Mikro di wilayah masing-masing.” Serta pemberian sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan,” jelas Yudha. (mrf/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X