Anggarannya Besar, Tapi Waktu Terbatas, Proyek Itu Dipaksakan

- Sabtu, 13 Februari 2021 | 10:54 WIB
Polemik proyek penurapan sungai Bontang terus berlanjut. Ada informasi, tender dimulai dua bulan sebelum pergantian tahun. Bahkan, kucuran anggarannya lebih besar dari tahap awalnya.
Polemik proyek penurapan sungai Bontang terus berlanjut. Ada informasi, tender dimulai dua bulan sebelum pergantian tahun. Bahkan, kucuran anggarannya lebih besar dari tahap awalnya.

Polemik proyek penurapan sungai Bontang terus berlanjut. Ada informasi, tender dimulai dua bulan sebelum pergantian tahun. Bahkan, kucuran anggarannya lebih besar dari tahap awalnya.

 

BONTANG - Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyebut, proyek turap sungai Bontang senilai Rp 28 miliar. Bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim. Panjang penurapan 800 meter di kanan dan kiri bahu sungai. Nominal termasuk pembuatan jalan inspeksi di kedua sisi. Mulai jembatan dekat SD 010 Bontang Utara hingga Perum Griya Tata Selaras.

Ia menilai, awal durasi pengerjaan tidak tepat. Mengingat kondisi iklim di Kota Taman terkadang diguyur hujan. Akibatnya pengerjaan molor hingga bulan kedua tahun selanjutnya. “Kenapa dimulai mendekati akhir tahun,” katanya.

Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Bontang Mulyadie menyoroti lambatnya lelang itu dilakukan. Imbasnya tentu ini dialami oleh kontraktor. “Sangat tidak mungkin waktunya. Apalagi anggarannya sebesar itu,” ucap Mulyadie.

Cuaca hujan membuat pemancangan otomatis terhambat. Sebab, aliran air dari hulu volume debitnya tinggi. Keadaan itu membuat pengerjaan tidak bisa dilaksanakan. Membutuhkan beberapa hari kemudian sampai air surut.

“Sangat berisiko jika dikerjakan saat air pasang. Konstruksi bisa rusak kembali,” tutur dia.

Idealnya pengerjaan membutuhkan waktu minimal enam bulan. Penutupan sementara aliran sungai juga tidak bisa dilakukan. Mengingat sungai Bontang salah satu aliran yang langsung menuju laut. “Kecuali ada aliran lain dan bisa dialihkan itu bisa dilakukan,” terangnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina menyatakan bahwa proyek ini terkesan dipaksakan waktunya. Politikus Partai Gerindra ini menyebut, kejadian ini seakan pengulangan proyek kucuran bantuan Pemprov Kaltim di tahun sebelumnya.

“Sudah mendesak waktunya tetapi tetap dilanjutkan. Sama dengan proyek pengaspalan jalan tahun lalu,” sebut Amir.

Dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK). Tujuannya untuk dimintai keterangan. “Pertengahan bulan ini kami akan panggil OPD terkait,” tegasnya.

Diketahui, lanjutan penurapan ini dikerjakan oleh PT Palem Citra Indonesia. Perusahaan asal Samarinda ini mengalahkan 31 perusahaan lain yang ikut lelang. Berdasar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) penanadatanganan kontrak dilaksanakan pada 29 Oktober 2020.

Sebelumnya, PT Bumi Lansirang telah menyelesaikan proyek senilai Rp 18 miliar. Tepatnya Desember silam. Sebagai informasi, anggaran bankeu untuk proyek ini semula Rp 40 miliar. Dipangkas di tengah tahun lalu imbas relaksasi pandemi Covid-19. Konon, tambahan Rp 10 miliar merupakan pengalihan anggaran dari pendanaan MTQ. (*/ak/ind/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X