PROKAL.CO,
Sering kebocoran retribusi parkir tepi jalan, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda memutar otak. Salah satunya untuk menerapkan parkir tepi jalan dengan sistem elektronik atau kian disebut Electronik Parking (E-Parking). Layaknya sistem parkir di mall dan perhotelan. Sayangnya rencana tersebut tidak masuk dalam pembiayaan APBD murni tahun ini.
Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Samarinda, Herwan Rifai. Hal ini ia ketahui setelah melihat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak tercantum untuk pembiayaan e-Parking. Meski harus kecewa lantaran tak bisa melaksanakan program tersebut, namun pihaknya mengajukan rencana tersebut dalam anggaran perubahan.”Ya memang belum ada, makanya kami upayakan masuk dalam APBD Perubahan,” sebut Herwan.
Padahal jika terakomodasi, rencana tahun ini Dishub akan membeli 100 unit alat penunjang parkir berbasis elektronik. Alat tersebut menjadi modal bagi untuk mencatat secara real pemasukan dari retribusi parkir tepi jalan. Bahkan e-Parking ini digadang-gadang bisa meningkatkan pendapatan parkir hingga seratus persen.
“Itu berdasarkan survei kami, dari pendapatan tahun lalu Rp 1,8 miliar dengan alat itu bisa sampai Rp 4 miliar,” paparnya. Terpisah Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Hari Prabowo mengakui bahwa e-Parking memang tak memungkinkan dimasukkan dalam penganggaran APBD murni. Lantaran Pemkot Samarinda harus fokus dalam penanganan Covid-19.
Saat ditanya mengenai kebutuhan anggaran, Hari mengaku untuk menyiapkan peralatan e-Parking setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 2 miliar. “Itu untuk pengadaan alat 100 unit tadi,” sebut Hari.
Namun ia tak ingin berkecil hati, sebab usulan pengadaan e-Parking bisa diupayakan dalam pembahasan APBD Perubahan. Sehingga untuk saat ini pihaknya harus mengalah untuk kebutuhan yang lebih mendesak Samarinda yaitu penanganan Covid-19. “Semoga tahun depan bisa diterapkan,” pungkasnya. (hun/beb)