Ayu Tidur Pulas, Maling pun Bebas

- Senin, 25 Januari 2021 | 10:43 WIB
Pelaku pembobol kontrakan sudah diamankan.
Pelaku pembobol kontrakan sudah diamankan.

Seorang maling leluasa beraksi untuk membobol kontrakan yang dihuni seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Samarinda, Sabtu (5/12) 2020 lalu. Saat kejadian, penghuni kontrakan bernama Ayu dan temannya sedang tidur pulas.

Belakangan maling yang diketahui bernama Alwi, dengan leluasa mengambil laptop merk Lenovo, jam tangan, airpod, dan uang sebanyak Rp 800 ribu. Jejak Alwi sempat tak terendus. Sampai akhirnya, anggota Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu berhasil membongkar ulah Alwi saat beraksi di kontrakan Ayu yang berada di Jalan KS Tubun, Gang Jabal Noor 1, Kelurahan Sidodadi.

“Dari penyelidikan yang dilakukan, kami mencurigai terduga pelakunya adalah AW (Alwi, Red). Kami melakukan penelusuran dan berhasil mengamankannya beberapa hari lalu,” beber Kapolsekta Samarinda Ulu Kompol Ricky Sibarani, melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi kepada Sapos. Alwi diamankan polisi di kawasan Jalan A Yani, Kecamatan Sungai Pinang.

“Dari pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kami masih mengembangkan penyidikan, di mana saja yang bersangkutan menjalankan aksinya,” lanjut Fahrudi. Atas ulah Alwi tersebut, polisi sudah menahannya dan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

“Untuk modus pencurian, termasuk di mana saja lokasi pencurian lain masih dalam proses pengembangan,” pungkas Fahrudi. (rin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X