Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di berbagai ruas jalan, hingga saat ini masih menuai pro kontra. Tak jarang mereka harus tersisir penertiban lantaran mengganggu lalu lintas kendaraan. Keberadaannya juga membuat kekumuhan di beberapa titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebut saja taman kota dan polder.
Menyikapi hal ini Kepala Satpol PP Kota Samarinda Muhammad Darham mengatakan pihaknya sudah berkali-kali memberikan peringatan agar mereka tidak berjualan di jalur protokol. Namun tak juga membuat jera para pelakunya. Melihat fenomena yang tak pernah berakhir ini, Darham pun mengusulkan agar PKL tersebut seharusnya dikoordinasi oleh salah satu instansi. “Contohnya di Polder Air Hitam itu, berkali-kali dibongkar tapi kembali lagi,” jelasnya.
Sehingga diperlukan satu instansi yang membina khusus para PKL. Pertimbangan ini diambil agar tidak ada pihak yang dirugikan. “Dulu ada dinas pasar, sekarang dilebur ke perdagangan, tapi tidak ada yang membina PKL,” ungkapnya.
Termasuk pula PKL yang ada di belakang Masjid Islamic Center. Namun khusus pedagang di kawasan itu kata Darham, merupakan wewenang Pemprov Kaltim. Sementara pihaknya hanya mengusulkan agar PKL di kawasan itu hanya perlu di tata ulang. “Dulu sempat di arahkan ke Jalan Anggi tapi syaratnya, tidak boleh ditempati dengan bangunan permanen,” tuturnya.
Selain itu, kata Darham keterlibatan pihak swasta juga diperlukan. Sehingga mereka bisa dikembangkan layaknya Usaha Kecil Menengah (UKM). “Intinya kan tidak meluber ke jalanan jadi tidak macet,” paparnya.
Ia mengakui belum lama ini memang ada pembicaraan bersama tim transisi walikota dan wakil walikota terpilih.
Untuk membahas penertiban PKL. Arahannya hanya meminta agar PKL tidak berjualan diatas parit khususnya jalan protokol. “Belum keseluruhan, tapi kami berharap nantinya PKL ini ada yang koordinasi. Kalau satpol ditunjuk, kami siap saja,” pungkas Darham. (hun/nha)