Bongkar Perdagangkan Tiga Wanita, Muncikari Prostitusi Online Ditangkap

- Kamis, 14 Januari 2021 | 13:08 WIB
Mugira digelandang aparat.
Mugira digelandang aparat.

Lama menganggur membuat Mugira berbuat nekat. Untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, pria 22 tahun ini mencoba peruntungan dengan bisnis birahi. Memanfaatkan kecanggihan teknologi. Sayang apa yang dilakukan pemuda Jalan Pemuda II, ini justru menjermusukannya ke dalam jeruji besi.

Mugira ditangkap Unit Reksrim Polsek Samarinda Kota. Aksinya sebagai muncikari terbongkar. Ia ditangkap Kamis (7/1) lalu sore lalu di sebuah guest house di Jalan Dermaga, Samarinda Kota. Kapolsek Samarinda Kota AKP M Aldi Harjasatya mengungkapkan, Mugira ditangkap karena dia terlibat prostitusi online. Dia memperdagangkan sejumlah wanita yang dikenalnya.

Memanfaatkan aplikasi MiChat yang saat ini gandrungi untuk mendapat kenalan lewat media sosial. Mugira menawarkan jasa pemuas nafsu. Tiga wanita siap melayani pria hidung belang. Untuk bisa menggunakan jasa wanita yang di jualnya, Mugira mematok tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Agar aksinya berjalan mulus, Mugira sengaja menggunakan akun palsu. Dia memajang foto gadis cantik di aplikasi MiChat.

“Kadang beberapa dari masyarakat banyak yang kena tipu. Tapi jarang untuk melapor. Maka atas dasar laporan masyarakat yang kami himpun, jajaran Unit Reskrim Beruang Tanah Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan dan pendalaman,” ungkap Aldi, Selasa (12/1).

Penyelidikan sudah dilakukan sejak awal 2021 lalu. Mugira berhasil ditangkap usai dipancing oleh anggota polisi yang berpura-pura akan menggunakan jasanya. Mugira tidak menyangka jika calon pelanggannya adalah polisi. Dia pun memenuhi permintaan tersebut tanpa rasa curiga. Mereka membuat janji di sebuah guest house. Lokasi itulah menjadi tempat Mugira ditangkap.

“Modusnya, Mugira menggunakan nama perempuan di akun MiChat. Selanjutnya kami sudah mengantongi lokasi dan melakukan penindakan di sebuah guest house di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota,” terang Aldi. Dari keterangan yang disampaikan Mugira, dirinya memiliki tiga wanita yang diperdagangkan. Tarifnya bervariasi. Mulai Rp 800 ribu hingga Rp 1,8 juta. Pelanggan bisa memilih. Pun waktu dan tempat eksekusi. Sesuai kesepakatan.

“Operasinya melalui via transfer, memakai jasanya di hotel dan guest house di wilayah Samarinda Kota. Tidak ada korban yang merasa dirugikan atas tindakan Mugira karena penjualannya asli. Mugira menawarkan jasa perempuan dan mengambil keuntungan dari itu,” tegas Kapolsek.

Mugira sudah satu bulan beraksi. Setiap kali berhasil menjajakan perempuan, Mugira biasa mendapat bagian 25 persen dari setiap transaksi. Mugira yang tidak memiliki pekerjaan tetap menikmati pekerjaan sebagai muncikari. Dari pengakuannya, tiga orang perempuan yang dikenalnya melalui pertemanan juga sudah sering melakukan jasa prostitusi dengan pria hidung belang.

“Salah satu korban yang ia perdagangkan ada yang di bawah umur. Tapi sudah memiliki anak. Jadi termasuk sudah dewasa. Mugira dan wanita yang dijajakannya saling berteman. Wanitanya mau dicarikan tamu oleh Mugira. Dan selama satu bulan ini sudah melakukan delapan kali transaksi,” tandas Aldi.

Disinggung status tiga perempuan dan adanya indikasi pelaku lain, Aldi mengungkapkan, Mugira beraksi seorang diri. Sementara tiga wanita yang menjadi asuhannya diwajibkan lapor ke Polsek Samarinda Kota. “Tiga wanita ini statusnya saksi dan wajib lapor karena tidak bisa dijerat hukum,” tegas Aldi.

Mugira diamankan bersama barang bukti uang Rp 1,8 juta, buku tabungan dan 4 unit ponsel android yang digunakan untuk menawarkan jasa prostitusi online. “Uang Rp 1,8 juta didapat dari transaksi terakhir,” imbuh Aldi. Akibat ulahnya Mugira dijerat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Ditemui di Mapolsek Samarinda Kota, Mugira mengakui semua perbuatannya. Dirinya mengatakan, jika ketiga wanita itu dikenal atas pertemanan dengan rekan yang lain. Mugira berdalih jika sang wanita itulah yang meminta dirinya untuk dicarikan pria hidung belang yang mau menggunakan jasa pemuas nafsu. Alhasil ia pun memanfaatkan aplikasi pesan singkat MiChat untuk perantara mendapatkan tamu.

“Saya kenal dia (tiga perempuan) dari teman ke teman. Dia minta untuk dicarikan tamu. Dapat 25 persen sekali transaksi. Paling mahal Rp 1,8 juta untuk 8 jam. Sudah termasuk dengan kamar,” kata Mugira. Apakah bekerja sama dengan pihak penginapan? “Tidak,” tegasnya. “Pihak hotel enggak ada yang tahu. Baru delapan kali dapat tamu, selama sebulan. Yang jelas kalau dapat tamu langsung janjian di penginapan. Penginapannya yang tentukan saya,” tutupnya. (kis/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X