Tergiur dengan Mendapat Uang Cepat, Nekat Jual Sabu

- Selasa, 5 Januari 2021 | 17:46 WIB
TERDIAM: YA (32), tersangka kejahatan narkotika pasrah ketika kendaraannya dihentikan tim Satreskoba Polres Kutim.
TERDIAM: YA (32), tersangka kejahatan narkotika pasrah ketika kendaraannya dihentikan tim Satreskoba Polres Kutim.

SANGATTA–Satreskoba Polres Kutim tak terlena dengan pergantian tahun. Memulai 2021, tim mengungkap tindak pidana pengedaran narkotika di kawasan Sangatta Utara.

Hasilnya tiga pemuda berhasil diamankan beserta barang bukti. Ironisnya, salah tersangka masih di bawah umur, yakni RZ (16) yang dibekuk setelah terbukti menjadi pengedar sabu-sabu.

KBO Satresnarkoba Ipda Hari mengatakan, barang haram yang menjadi bukti RZ tidak banyak, sekitar 1,32 gram bruto. "Alasannya tidak bekerja. Dia tertarik mendapatkan uang dengan cara cepat dan mudah," ungkap Hari. Adapun pelaku berikutnya, YA (32), ia menjadi pengedar obat keras jenis Y, alias sejenis pil koplo. Dari tangannya, didapati 322 butir pil terlarang. Adapun tersangka lainnya adalah AR (30). Sejauh ini diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

"Saat penggeledahan didapati alat isap sabu-sabu (bong) yang disimpan dalam dompet motif batik dan plastik klip. Itu bukti kuat," tegasnya.

Ketiganya diamankan pada hari yang sama. Yakni Sabtu (2/1) lalu. Namun, proses penangkapan berada di tiga lokasi berbeda, yakni Gang Nurillahi, Gang Trikora, dan Jalan Pattimura. Ketiganya warga Desa Sangatta Utara. RZ diamankan pada pukul 22.30 Wita, YA pada pukul 19.30 Wita, dan AR sekira pukul 21.00 Wita.

Ketiganya berhasil diselidiki dan diringkus usai Satreskoba Polres Kutim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba atau obat terlarang.

"Yang jelas, YA dan AR itu pemuda pengangguran. Mereka tergiur mencari uang dengan cepat. Tanpa memikirkan sebab dan akibat yang akan diterima. Sementara RZ merupakan karyawan (swasta)," paparnya.

Terhadap ketiga pelaku, kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui jaringan lainnya. "Barang bukti sudah diamankan. Kami harap dapat mengungkap lebih banyak kasus lagi," pungkasnya. (dq/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X