TAK ingin terjadi kasus seperti di luar daerah dengan sejumlah insiden penolakan pemakaman jenazah terpapar Covid-19, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang bertindak cepat menyiapkan lahan pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Serayu RT 20 Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Ini merupakan kebijakan tepat Wali Kota Samarinda dengan mengambil langkah cepat mengantisipasi korban meninggal kasus Covid-19, walaupun awal April 2020 belum ada korban di Kaltim, namun sudah diantisipasi.
Akhirnya pada tanggal 28 April 2020 pecah jua kasus korban meninggal Covid-19, yang dikuburkan di TPU Serayu cluster Raudhatul Jannah. Antisipasi walikota akhir terjawab. Hingga per 30 Desember 2020 sudah 332 jenazah yang dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19 di TPU Serayu.
Di TPU Serayu khusus pemakaman Covid-19 dibagi beberapa cluster, cluster muslim atau Raudhatul Jannah, cluster Makam Kristen, Cluster Chinese dan kremasi. Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengapresiasi tim pemakaman jenazah protokol kesehatan Covid-19 baik dari BPBD maupun dari Dinas Perkim termasuk para relawan maupun tim Samarinda Siaga 112 yang terlibat dalam proses pemakaman.
Begitu beratnya petugas pemakaman jenazah, 3-4 kali pemakaman dalam sehari itu biasa meski di dinihari, pernah pula dalam sehari sampai sembilan kali pemakaman. Ini terjadi dua kali, pada tanggal 20 September 2020 dan 1 Oktober 2020.