Jelang Pilkada, Disdukcapil Maksimalkan Rekam KTP-el

- Rabu, 2 Desember 2020 | 09:30 WIB

DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda terus kebut perekaman KTP-el. Masyarakat yang belum melakukan perekaman, diimbau segera melakukan.

Senin hingga Jumat bisa melakukan di kantor kecamatan masing-masing atau langsung ke kantor Disdukcapil Samarinda. Sedangkan Sabtu dan Minggu, perekaman hanya dibuka di kantor Disdukcapil Jalan Milono. Perekaman di kantor Capil, KTP-el bisa langsung cetak usai perekaman, sementara jika rekam di kantor kecamatan, sehari selesai. Artinya jika rekam hari ini, besoknya bisa diambil di kecamatan.

“Ini bagian dari percepatan perekaman. Kami maksimalkan hingga Sabtu-Minggu pun kami buka. Warga datang cukup bawa kartu keluarga, bisa langsung rekam. Gratis,” tegas Kepala Disdukcapil Samarinda Abdullah melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Didik Purwanto.

Disdukcapil memaksimalkan perekaman KTP-el warga karena menurut data Disdukcapil yang disandingkan dengan KPU masih ada 1.623 warga yang belum rekam data. Jumlah ini bagian dari wajib KTP yang jumlahnya 576.981. Artinya hingga saat ini warga Samarinda wajib KTP yang sudah melakukan perekaman sejumlah 575.358 orang.

“Perekaman cukup sekali seumur hidup. Kalau sudah pernah merekam sekali, tidak akan bisa lagi rekam dimanapun di seluruh Indonesia, karena datanya online. Kita harap warga yang belum rekam, bisa segera melakukan perekaman. Termasuk pemilih pemula yang 9 Desember itu berusia 17 tahun, bisa langsung datang merekam. Karena dari 1.623 yang belum rekam itu, 1.362 adalah pemilih pemula,” terang Didik. (*/s/lin/nin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X