9 Desember Dipastikan Libur Nasional

- Selasa, 1 Desember 2020 | 12:49 WIB

Hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu (9/12) mendatang dipastikan Pemprov Kaltim menjadi hari libur nasional, terutama daerah yang menggelar Pilkada.

Dimana, kantor pemerintah, termasuk Pemprov Kaltim akan diliburkan dengan harapan semua pegawai mensukseskan Pilkada.

Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim, M Syafranuddin menerangkan keputusan Rabu tanggal 9 Desember menjadi hari libur nasional terkait Pilkada Serentak, tetap menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

“Setelah ada keputusan pemerintah pusat terbit terkait libur nasional di Pilkada Serentak Tahun 2020, Gubernur Kaltim segera menerbitkan surat edaran ke kabupaten dan daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak,” ucapnya pada Sapos, Minggu (29/11) kemarin.

Jubir Pemprov Kaltim ini menyebutkan hari libur nasional pada 9 Desember nanti, benar-benar dimanfaatkan masyarakat yang punya hak pilih untuk menyalurkan pilihannya di TPS. Hal serupa, jelasnya, berlaku juga bagi perusahaan.

Selain meliburkan karyawannya, ujar pria yang kerap disapa Ivan ini, manajemen perusahaan diharapkan menyediakan angkutan bagi karyawan dan keluarganya untuk ke TPS.

Berdasarkan pengalaman, terangnya, sejumlah permukiman atau mess karyawan tidak ada TPS terlebih saat ini perusahaan melakukan isolasi ketat menghindari terjadinya penyebaran virus korona.

Disebutkan pada tahun 2020, ada sembilan daerah menggelar Pilkada yakni Samarinda, Kukar, Kubar, Mahulu, Bontang, Kutim, Berau, Paser dan Balikpapan. “Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kaltim. Karenanya semua pegawai Pemprov Kaltim diliburkan juga, sebab sebagian besar terdiri warga Samarinda,” pungkasnya.(mrf/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X