Bocah SD Suka Geber Motor, Tetangga Emosi dan Main Tampar, Orangtuanya Ngga Terima, Lapor Polisi

- Jumat, 27 November 2020 | 14:34 WIB
ilustrasi
ilustrasi

 Polsek Sungai Kunjang mengamankan pria berinisial WD (39) setelah menerima laporan orangtua bocah berinisial HAR, Kamis (19/11) lalu. Mereka merupakan tetangga yang tinggal di satu kompleks perumahan di Jalan Jakarta II, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.

WD dipolisikan orangtua HAR, karena tak terima anaknya yang masih berusia 13 tahun ditampar saat hendak pergi ke tempat pengajian beberapa saat sebelum laporan dilayangkan.
Dengan menggunakan tangan kosong, WD menampar pipi kiri HAR yang menyebabkan bagian rahang kiri murid Sekolah Dasar (SD) itu terasa sakit.

“Jadi korban ini melintas di sekitar rumah pelaku dengan mengendarai motor bersama beberapa temannya. Pelaku pun marah karena korban menggeber motor saat melintas,” beber Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto, melalui Kanit Reskrim, Iptu Purwanto.

Seketika WD yang merasa terganggu pun menghentikan motor HAR. Terjadi ketegangan sehingga membuat WD semakin marah dan melayangkan tamparan.
“Keras tidaknya tamparan pelaku itu tidak bisa dijelaskan, namun dalam Undang-Undang Perlindungan anak itu kan sudah jelas ada sanksi hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur,” jelas Purwanto.

Upaya mediasi juga telah dilakukan, oleh keluarga dan kerabat WD. Namun orangtua HAR, bersikeras kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur itu tetap berlanjut.
“Keinginan orangtua korban seperti itu (proses hukum berlanjut), maka untuk pelaku kami lakukan penahanan,” tandasnya. (oke/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X