PROKAL.CO,
SAMARINDA KOTA. memelihara ikan cupang hias atau petarung kini menjadi salah satu hobi yang sedang banyak digandrungi. Di tengah pandemi seperti saat ini, memiliki ikan cupang hias menjadi hobi yang dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah.
Sehingga tak aneh jika warga Kota Tepian aji mumpung dan mulai terjun untuk memelihara ikan cupang hias di rumah atau langsung membuka usaha ikan cupang untuk diperjual belikan kembali. Tingginya minat memelihara berimbas dengan tingginya harga penjualan ikan laga tersebut. Namun tingginya nilai ekonomi pada ikan cupang rupanya membuat pelaku kejahatan tergiur. Walhasil seorang seorang pengusaha ikan cupang mengalami kerugian lantara puluhan ikan cupang miliknya dicuri.
Riezky Theodore Rimbawan, warga Jalan Lambung Mangkurat, Gang Syahdan, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, menderita kerugian hingga Rp 12 juta lebih. Akibat puluhan ikan cupang miliknya dicuri pada Minggu (22/11) dini hari lalu. Riezky merupakan pedagang ikan cupang. Namun cupang yang ia jual mayoritas berkualitas tinggi. Bisa dikategorikan ikan kontes. Harganya bervariatif. Mulai Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta per ekor.
Kepada awak media ini, Riezky mengingat sedikitnya ikan cupang dagangannya yang hilang mencapai 35 ekor. “Ikan-ikan itu, saya taruh di depan rumah. Tidak pake teralis. Cuma di tutup pagar kayu saja,” ucap Riezky. Riezky mengetahui pencurian itu terjadi saat pagi menyingsing. Saat ia hendak memberi makan ikan dagangannya tersebut. “Pas saya lihat, sudah banyak yang hilang. Pas saya cek CCTV ternyata ada yang ambil subuh hari,” imbuhnya.
Jika ditotal, akibat pencurian itu Riezky mengaku mengalami kerugian hingga Rp 50 juta. Tak rela ikannya hilang begitu saja, Riezky melaporkan hal tersebut ke pos FKPM Kelurahan Pelita dan Polsek Samarinda Kota. Tiga hari berselang setelah aksi pencurian itu, identitas pelaku pun berhasil dikantongi. Adalah Efran Dinata (35) warga Jalan Lambung Mangkurat, Gang Syahdan Thayib, No, 50, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir yang menjadi pelaku.
Riezky bersama aparat kepolisian yang juga dibantu Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, mencoba memancing Efran keluar. Untuk bisa membuat Efran percaya, anggota FKPM menyamar sebagai pembeli ikan cupang. Efran pun terpancing dan membuat janji untuk bertemu di Jalan Biola, Gang Manunggal 8, Kecamatan Samarinda Kota, pada Selasa (24/11) malam sekira pukul 21.00 Wita.