Seksi Jalan UPTD Wilayah II Pemeliharaan Infrastuktur (Pera) Dinas PUPR Kaltim, kewalahan menangani longsor yang tak berhenti terjadi di kawasan Jalan Pattimura, RT 17, Kelurahan Mangkupalas, Samarinda Seberang.
Penyebabnya yakni anggaran pemeliharaan yang disediakan sebagai modal operasial kegiatan pembersihan tanah longsor di kawasan jalan yang menghubungkan Samarinda Seberang dan Palaran itu telah habis. Sebelumnya UPTD Wilayah II telah mengeluarkan anggaran pemeliharaan guna menanggulangi longsor sebesar Rp 400 juta, yang dikeluarkan dalam penanganan tahap pertama.
“Awalnya Rp 200 juta untuk menangani longsoran tanah yang menutup salah satu ruas jalan. Kemudian ditambah lagi Rp 200 juta, karena longsor semakin parah hingga menutup ruas jalan,” terang Kasi UPTD Wilayah II Pera Dinas PUPR Kaltim, M Muhran.
Anggaran pemeliharaan yang digunakan untuk menanggulangi longsoran tanah pada kejadian awal itu, dijelaskan Muhran masih tersisa. “Tapi terjadi longsor susulan, yang menyebabkan anggaran habis,” ucap Muhran.
Meski begitu UPTD Wilayah II tetap mengupayakan pembersihan, walau harus merogoh kocek pribadi sebagai anggaran operasional pembersihan. “Ya, mau bagaimana lagi. Kejadian itu kan di luar dugaan, jadi sebenarnya memang tidak ada anggaran untuk itu. Tapi kami tetap berupaya membersihkannga meski secara perlahan dan hanya mengerahkan satu alat berat di lokasi,” pungkasnya. (oke/nha)