Lahan Bekas Tambang Jadi Lokasi Peternakan, Sayangnya Bantuan Perusahaan Masih Rendah

- Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:37 WIB
Lahan bekas tambang yang sudah menjadi danau di Kaltim.
Lahan bekas tambang yang sudah menjadi danau di Kaltim.

SAMARINDA KOTA. Pemprov Kaltim secara khusus diberikan kesempatan sebagai narasumber pada webinar Seminar Nasional secara virtual dengan membahas pemanfaatan lahan pasca tambang untuk peternakan sebagai jembatan ekonomi masyarakat.

“Alhamdulillah semua peserta bisa menerima paparan yang kita sampaikan. Sebagaimana tema yang dibahas, maka integrasi sapi di lahan tambang telah dilaksanakan Pemprov Kaltim, terutama para pengusaha tambang di daerah ini,” kata Kepala Dinas Peternakan Kaltim Dadang Sudarya, kepada Sapos Senin (12/10).

Dihadapan 900 peserta webinar, Dadang mengatakan pemanfaatan lahan tambang, hanya tinggal komitmen para pengusaha di daerah saja. Karena, setiap daerah tentu memiliki kebijakan dalam pemanfaatan lahan eks tambang, tentunya menyesuaikan kondisi geografis daerah itu.

“Harapan kami, lahan eks tambang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk pemeliharaan sapi sistem mini ranch (digembalakan), setelah lahan tidak ditambang lagi tanpa harus menunggu selesainya jangka waktu kontrak perusahaan, sehingga kehidupan ekonomi masyarakat berjalan terus,” jelasnya.

Saat ini perusahaan tambang yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan ternak sapi ada 17 perusahaan. Sapi yang dipelihara atau digembalakan adalah sapi milik masyarakat dan sapi pemerintah yang dipelihara oleh masyarakat.
“Sedangkan sapi milik perusahaan tambang atau bantuan dari perusahaan tambang masih sangat sedikit,” jelasnya. (mrf/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X