Dikeluarkannya surat edaran penutupan sementara THM dan Karaoke selama satu minggu, diharapkan Camat Loa Janan Ilir (LOJI), Syahrudin Salman agar benar-benar dipatuhi. Khususnya pengelola komplek karaoke di eks Lokalisasi Loa Hui, Kelurahan Harapan Baru.
Kepada pengelola THM di lokasi itu. Syahrudin mengingatkan agar tidak main-main dalam mematuhi surat edaran itu dengan beroperasi secara sembunyi-sembunyi. “Perlu diingatkan karena lokasi THM itu berada di dalam. Jauh dari pemukiman penduduk sehingga cukup sulit untuk memantaunya,” kata Syahrudin.
Terkait penutupan sementara itu. Secara tegas Syahrudin menyatakan, tidak akan memberi toleransi jika menemukan masih beroperasinya THM. “Yang jelas bukan lagi penutupan sementara, tapi meminta agar izinnya dicabut,” tutur Syahrudin.
Dan untuk memastikan tak ada pelanggaran. Syahrudin telah meminta stafnya dan juga Kelurahan Harapan Baru, selalu melakukan pemantauan di lokasi THM itu. “Diawal penutupan sementara juga sudah dilakukan pengecekan secara langsung. Dan tidak ada yang beroperasi, tapi kan kami tidak bisa juga menjamin selama masa tutup sementara mereka ada yang masih melanggar,” tandasnya. (oke/nha)