Terjaring Razia Perwali di Pasar Kurnia Makmur, Lima Warga Dipaksa ke Markas Kodim

- Senin, 28 September 2020 | 16:39 WIB
Warga terjaring razia protokol kesehatan.
Warga terjaring razia protokol kesehatan.

 Tim penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, kembali digelar petugas gabungan di Pasar Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, kemarin (27/9).

Sebanyak 21 orang yang merupakan pengunjung pasar maupun warga setempat terjaring razia. Mereka pun didata petugas Satpol PP Samarinda, dan 5 diantaranya diminta untuk datang ke markas Kodim 0901/Smd guna menerima sanksi tegas yang telah diterapkan sejak (27/9).

“Untuk kelima warga itu. 4 KTP dan 1 SIM disita. Mereka kemudian diminta datang ke Kodim, untuk mengambil KTP dan SIM mereka itu,” tutur Camat Loa Janan Ilir (LOJI), Syahrudin Salman. Syahrudin mengaku tak tahu sanksi apa dan seperti apa yang diberikan kepada 5 warga pelanggar Perwali tersebut.

“Saya hanya mengawal untuk memastikan warga dapat mematuhi protokol kesehatan. Dan dari situ saya masih melihat ada saja yang tidak patuh. Bahkan ada seorang ibu membonceng anaknya, yang sama-sama tidak mengenakan masker,” ujar Syahrudin. Selanjutnya kata Syahrudin, sosialisasi perwali akan gencar kembali dilakukan pihaknya beserta dengan kelurahan.

“Saya harap tidak ada lagi yang bandel. Mari biasakan mengenakan masker, agar kita semua terhindar dari ancaman Covid-19,” tandasnya. (oke/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X