Pesan Antar Bukan Solusi, Pedagang Citra Niaga dan Tepian Ngaku Tetap Rugi

- Sabtu, 26 September 2020 | 13:15 WIB
Petugas Satpol PP memasang spanduk larangan berjualan di Tepian Mahakam.
Petugas Satpol PP memasang spanduk larangan berjualan di Tepian Mahakam.

 Penutupan sementara angkringan di kawasan Citra Niaga dan Tepian Mahakam selama satu minggu oleh satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Samarinda, membuat para pengelola atau pedagang yang membuka lapak di kawasan tersebut merugi.

Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam terkena imbas yang cukup besar akibat kebijakan tersebut. Meskipun Pemkot Samarinda telah memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan layanan pesan antar. Namun hal itu tidak berdampak signifikan bagi PKL di Tepian Mahakam.

Ketua Dewan Penasihat Ikatan Pedagang Tepian Mahakam, Bambang Prasetya mengatakan, kawasan Tepian Mahakam sebenarnya dikenal sebagai tempat untuk nongkrong alias duduk sembari bersantai. Bukan kawasan yang digunakan untuk datang dan membeli minuman atau makanan.

“Kebijakan pesan antar sesungguhnya tidak bisa diterapkan untuk PKL di Tepian Mahakam, karena kawasan ini dikenal sebagai tempat bersantai sembari menyantap hidangan,” kata Bambang, Jumat (24/9).

Disinggung terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Bambang menuturkan, pihaknya sudah menyediakan beberapa wastafel dan mengatur penempatan meja sebelumnya. Bahkan dirinya acap kali menegur pengunjung yang tidak mengenakan masker saat berkunjung ke kawasan Tepian Mahakam. “Kalau jaga jarak sebenarnya sudah kami atur sebaik mingkin. Sayangnya kami agak kesulitan untuk mengatur jarak jika pengunjung membludak,” ungkap Bambang.

“Kalau penggunaan masker, sebenarnya sudah beberapa kali kami tegur. Hanya saja kadang ada saja pengunjung yang bandel,” sambungnya. Meskipun begitu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum PKL Provinsi Kaltim ini tetap menuruti apa yang menjadi ketentuan pemerintah. Jika penutupan sementara ini menjadi solusi terbaik, maka pihaknya akan patuh terhadap putusan tersebut.
“Akan tetapi pemerintah juga harus memberikan perhatian kepada PKL di Tepian Mahakam, terutama dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan akibat kebijakan ini,” pungkasnya. (kis/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X