Tak Pakai Masker, Warga Push Up dan Berjanji di Depan Pohon

- Senin, 21 September 2020 | 10:16 WIB
Warga yang tak memakai masker disanksi push up dan berjanji tak mengulanginya.
Warga yang tak memakai masker disanksi push up dan berjanji tak mengulanginya.

Belasan pengendara roda dua maupun roda empat, Sabtu (19/9) malam, digiring memasuki halaman Mapolsek Sungai Pianng di Jalan DI Panjaitan. Para pengendara ini terjaring razia masker yang digelar sekitar pukul 20.30 Wita.

Bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dikenakan sanksi ringan oleh petugas. Sanksi ringan tersebut berupa push-up dan juga berjanji di hadapan batang pohon yang berada di halaman Polsekta Sungai Pinang.

Dari pantauan saat razia berlangsung, banyak pula pengendara memutar balik arah serta mencari jalan lain untuk menghindari razia tersebut. Hal itu dikarenakan kebanyakan pengendara tidak dilengkapi dengan masker. “Sedikitnya ada 16 pengendara yang tidak menggunakan masker, baik pengguna motor maupun mobil.

Alasan mereka kebanyakan lupa dan tidak membawa karna faktor terburu-buru. Untuk sanksi ringan kita berlakukan agar masyarakat bisa lebih disiplin dalam penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata AKP Budiarso, Wakapolsekta Sungai Pinang. Apapun alasannya demi mendisiplinkan para pengendara, petugas tetap memberikan sanksi ringan dan juga pendataan serta imbauan agar senantiasa menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

“Tujuan razia ini jelas untuk kesehatan dan keselamatan pengendara sendiri. Apalagi sekarang Perwali Nomor 43 tahun 2020 sudah berlaku, setiap warga wajib mentaatinya,” ungkap Budiarso. Sementara dari pengakuan salah satu pelanggar bernama Dita (20). Awalnya Dita tak menyangka akan terkena razia, pasalnya dirinya sedang sendiri di dalam mobil tanpa menggunakan masker.

“Tadi saya pikir tidak apa apa, karena saya jalan naik mobil sendirian. Sebenarnya masker saya ada tapi karena terburu-buru jadi kelupaan bawa,” kilah Dita, pengemudi roda empat. Usai diberikan teguran dan juga sanksi. Para pengendara yang melanggar ini pun diberikan masker gratis. Petugas berharap warga dapat sadar dan mematuhi protokol kesehatan. (kis/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X