Mati suri. Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Tipe A Samarinda Seberang.
Pasalnya setelah 6 bulan lamanya 150 bus dari tiga Perusahaan Otobus (PO), yang beroperasi melayani rute Samarinda – Balikpapan – Penajam Paser Utara – Banjarmasin, maupun sebaliknya tak kunjung beroperasi. Meskipun izin perjalanan telah diberikan sejak Mei 2020.
Kondisi itu tentu berdampak pada perekonomian serta pendapatan daerah dari sektor transfortasi darat. Meski begitu Koordinator Satuan Pelayanan (Koorsatpel) Terminal Bus AKAP Tipe A Samarinda Seberang, tidak juga dapat memaksa setiap PO untuk tetap mengoperasikan armadanya.
“Ya, pertimbangan mereka dampaknya akan merugi,” kata Koorsatpel Terminal Bus AKAP Tipe A Samarinda Seberang, Sarjito.
Persoalan yang memicu masih enggannya seluruh PO beroperasi, diakui Sarjito masih sama dengan sebelumnya. Yakni mahalnya biaya operasional khususnya untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Seperti persyaratan rapid tes atau swab,” ujar Sarjito. Aturan memenuhi protokol kesehatan itu diakui Sarjito tak bisa ditawar. Setiap sopir, kondektur maupun penumpang bus wajib memenuhinya. “Kalau tidak, nanti mereka sesampainya di Kariangau juga dilarang lewat. Kan kasihan juga mereka kalau penumpangnya disuruh turun atau diminta putar balik,” pungkasnya. (oke/nha)