Balaikota Tutup, Pegawainya WFH

- Jumat, 11 September 2020 | 12:40 WIB
Hanya instansi pelayanan yang buka di Samarinda.
Hanya instansi pelayanan yang buka di Samarinda.

Memasuki fase gelombang kedua Covid-19, sejak Juli lalu Pemkot Samarinda kembali menerapkan sistem Work From Home (WFH). Sehingga seluruh pegawai melaksanakan pekerjaannya dari rumah. Sejumlah rapatpun digelar melalui via telekonferensi zoom. Namun tak semua instansi menjalankan WFH. Khususnya mereka yang bergerak di bidang pelayanan.

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin meminta agar seluruh pegawai menerapkan Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sehingga tidak ada lagi kegiatan yang dilakukan di kantor. Termasuk agenda rapat. Hal ini sesuai dengan edaran Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Samarinda nomor 061/781/013.02.

“Kecuali instansi pelayanan, namun tetap ada batasannya ya,” kata Sugeng. Pasalnya beberapa pegawai Pemkot Samarinda ada yang dinyatakan terjangkit Covid-19. Sehingga pelayanan di Sekretariat Pemkot Samarinda, di kompleks Balai Kota benar-benar ditutup. Kecuali Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Selain itu ada juga kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda di Jalan Milono juga terlihat masih sibuk melayani masyarakat.

Menurut Kepala Disdukcapil Samarinda Abdullah mengatakan pihaknya tetap membuka pelayanan. Hanya saja jam operasional mereka dibatasi. Mulai dari pukul 08.00-13.00 wita. “Ini berlaku sejak angka Covid di Samarinda meningkat,” kata Abdullah. Seperti pantauan Samarinda Pos, Kamis (10/9) pelayanan hanya dibatasi sampai di depan pintu masuk saja. Sedangkan warga yang mengurus kepentingan, harus mengantri dengan tetap menjaga jarak. Sementara petugas yang melayani diberi skat, agar menghindari kontak langsung dengan masyarakat. “Kami tetap lakukan pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19,” pungkas Abdullah.

Selain pegawai Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sejumlah instasi pelayanan lainnya masih buka seperti biasa. Sedangkan pegawai dari instasi di luar pelayanan, tetap masuk kerja. Namun sifatnya bergilir dan dibentuk sesuai dengan regu piket. (hun/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X