"Bersihkan" SKM, Tinggal 3 Rumah yang Belum Dibongkar

- Rabu, 9 September 2020 | 13:36 WIB
Warga membongkar rumahnya sendiri di pinggiran SKM.
Warga membongkar rumahnya sendiri di pinggiran SKM.

Sudah tiga hari dalam minggu ini, tak ada aktivitas pembongkaran di belakang Pasar Segiri Jalan Pahlawan. Warga RT 28 masih diberikan waktu untuk membongkar sendiri rumahnya. Dan menyetor rekening mereka untuk mendapatkan dana santunan.

Kepala Satpol PP Samarinda melalui Kepala Bidang (Kabid) ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Yosua Laden mengatakan saat ini masih ada tiga rumah yang belum dibongkar. “Kamis (besok) kami minta sudah dibongkar, kalau tidak kami yang bongkar,” kata Yosua. Pasalnya saat ini sudah banyak warga RT 28 yang menyetujui pembongkaran. Sehingga dikhawatirkan ada kecemburuan. Jika bangunan yang tersisa saat ini masih diulur pembongkarannya.

Sebelumnya Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda Joko Karyono mengaku, Senin (7/9) lalu, seluruh warga yang baru saja menyetorkan rekening, segera mendapatkan dana kerohiman. “Yang sudah setor rekening, diizinkan untuk membongkar sendiri huniannya,” kata Joko. Namun dengan catatan, warga harus mengirimkan bukti berupa foto yang dikirimkan ke pihaknya. Hal ini juga telah disepakati oleh Satpol PP Samarinda.

Tak heran, dalam tiga hari ini kegiatan pembongkaran tak jadi dilakukan. Lantaran seluruh warga yang berada ditempat telah menyetorkan rekeningnya, dan menandatangani surat keputusan di Kelurahan Sidodadi Jalan Sutomo. Perlu diketahui ada 210 bangunan sebelumnya terdata oleh Tim Appraisal. Pemkot Samarinda telah menyisihkan Rp 2,7 miliar untuk dana kerohiman, khusus di segmen RT 28. (hun/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X