Penjual Kue yang Bobol Toko Bangunan, Tak Ada yang Membantu, Sudah Mendekam di Penjara

- Minggu, 30 Agustus 2020 | 12:34 WIB
Tersangka
Tersangka

LOK BAHU. Penyidik Polsekta Sungai Kunjang sedang mendalami keterangan DL (38), pria yang diduga mencuri beberapa barang dagangan senilai Rp 70 juta di sebuah toko bangunan di kawasan M Said, Kelurahan Lok Bahu. DL menjalani pemeriksaan maraton. Polisi mendalami keterangan DL untuk memastikan, apakah saat menjalankan aksinya ada yang membantunya.

“Dalam pemeriksaan sementara, tersangka (DL, Red) beraksi sendirian,” jelas Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto. Diakui DL, dia bolak balik mencuri sekitar 20 kali. Selain berpura-pura menjajakan kue dagangannya, DL juga berlagak seperti pembeli. Saat pegawai toko lengah, dia menyelinap dan memasukkan barang incarannya ke tas ransel yang sudah disiapkan. Dia tak menyadari kalau ulahnya terekam CCTV.

“Ya sekitar 20 kalian. Uangnya buat bayar utang, sisanya biaya hidup sehari-hari,” beber DL. Akibat ulahnya, polisi sudah menjebloskan DL ke penjara dan menjeratnya dengan pasal 362 jo pasal 64 KUHP.
Diwartakan sebelumnya, terdesak keperluan membayar angsuran bank dari peminjaman dana yang dilakukannya, DL jadi gelap mata. Apalagi sejak beberapa bulan belakangan DL tak punya pekerjaan tetap. Dia menganggur usai di-PHK dari pekerjaannya sebagai seorang sales salah satu produk.

DL hanya membantu istrinya berjualan kue. Saat mengantar kue pesanan pelanggannya di sebuah toko bangunan di Jalan M Said, DL nekat mengambil sejumlah barang dagangan dalam gudang toko.
Barang yang diambil DL diantaranya mesin gerinda berbagai merk, mesin bor, jig saw, mesin bor cas, mesin bor bolak balik hingga mesin ketam. Ditotal, pemilik toko mengalami kerugian sebanyak Rp 70 juta akibat ulah DL tersebut. Hasil curian itu dijual DL ke warga yang ditemuinya di jalan dengan harga miring. Asal ada yang menaksir, langsung dilego DL.

Apesnya, terbongkarnya ulah DL akibat dia terekam CCTV yang dipasang di gudang toko milik Sigiono (39). Akhirnya Sigiono melaporkan ulah DL ke polisi. Tak susah menangkap DL. Sigiono memancing DL datang dengan alasan hendak memesan kue. Selama ini Sigiono dan karyawan tokonya memang kerap memesan kue ke DL dan istrinya. Tak sadar hendak ditangkap, DL pun datang. Dia langsung diringkus. Saat ditanya seputar aksinya, DL berterus terang mengakuinya. (rin/nin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X