Sumbangan Pemerintah ke Kejaksaan, Bukan Berarti Melemahkan Penegakan Hukum

- Minggu, 9 Agustus 2020 | 11:35 WIB
Wali Kota Samarinda bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
Wali Kota Samarinda bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

SAMARINDA. Pemasangan tiang pancang (ground breaking) pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Kaltim secara resmi dilakukan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Jumat (7/8). Pemancangan tiang secara simbolis dilakukan pada pembangunan Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, sekaligus mewakili pembangunan gedung Kejari Samarinda dan sarana dan prasarana pendukung Kejari Penajam Paser Utara.

Hadir juga beberapa kepala daerah pada kegiatan ini yakni Gubernur Kaltim Isran Noor, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud. Jaang mengatakan pembangunan gedung Kejari berasal dari APBD Samarinda, dimana sebelumnya ia sempat berdiskusi dengan Kepala Kejari yang lama bahwa kondisi kantor perlu perbaikan (rehab).

“Kami pernah berdiskusi dengan Pak Nanang (Kajari Samarinda), waktu itu memang kondisinya banyak atap yang bocor. Awalnya kami ingin bantu rehab untuk plafon, tapi dalam diskusi itu apabila direhab plafon percuma, pasti kami harus rehab atap beserta rangkanya. Akhirnya kami hitung-hitung apabila direhab memerlukan dana yang besar, kenapa tidak kita bangun saja gedung yang baru, semoga bisa selesai tahun ini,” kata Jaang sesaat sebelum meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, ground breaking yang diresmikan Jaksa Agung ini diawali dengan sambutan Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman. Dalam sambutannya, ia menjelaskan gedung yang menelan biaya Rp 133 miliar ini dibangun setinggi 8 lantai di atas tanah hibah dari Pemprov Kaltim dan dianggarkan dua kali.

“Pada tahun anggaran 2020 ini, tahap pertama baru dilaksanakan pembangunan struktur sampai dengan lantai 5 dengan biaya sebesar Rp 34 miliar,” ucapnya. Kemudian pembayaran sisanya dilakukan di tahun anggaran 2021.

Selain Kejati yang mendapatkan bantuan dana hibah, Deden juga melaporkan pembangunan Kejari Samarinda senilai Rp 37 miliar, serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung Kejari Penajam Paser Utara senilai Rp 4 miliar.

Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan Gubernur Kaltim, Wali Kota Samarinda, dan Bupati PPU.

“Sumbangan dan dukungan pemerintah daerah jangan diartikan berbalik, artinya jangan diartikan ini sumbangan ini akan melemahkan penegakan hukum. Justru dukungan ini dalam rangka menguatkan penegakan hukum di daerahnya, dan saya tegaskan kepada Kajati untuk tetap melaksanakan tugasnya dengan tidak melihat adanya dukungan-dukungan,” ucapnya. (*/s/fer/don/kmf-smd/nin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X