Kasus OTT Bupati, Sekkab Kutim Diperiksa KPK, Ini Kata Dia

- Minggu, 26 Juli 2020 | 13:27 WIB
Sekkab Kutim, Irawansyah usai merampungkan pemeriksaan selama delapan jam di Mapolres Samarinda.
Sekkab Kutim, Irawansyah usai merampungkan pemeriksaan selama delapan jam di Mapolres Samarinda.

Samarinda - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Timur (Kutim), Irawansyah akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan KPK RI di Mapolres Samarinda pada pukul 17.08 Wita. Ia diperiksa selama delapan jam sejak pukul 9 pagi di Aula Wira Pratama Mapolres Samarinda, Sabtu (25/7/2020).

Irawansyah diperiksa sebagai saksi terkait penetapan tersangka Bupati Kutim nonaktif Ismunandar atas kasus gratifikasi sejumlah proyek pemerintah di Kutai Timur. Ia mengaku telah memberikan keterangan yang diminta oleh penyidik.

“Sesuai yang ditanyakan oleh tim pemeriksa,” ujar Irawansyah.

Ditanya hal apa saja yang ditanyakan oleh penyidik, Irawansyah enggan berkomentar. Namun, ia mengungkapkan jumlah pertanyaan yang dialamatkan kepada dirinya. “Sekitar 20 sampai 25 (pertanyaan) lah,” imbuhnya.

Ia mengaku siap memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus yang melibatkan sejumlah pejabat di Kutai Timur tersebut. Irawansyah juga menegaskan, ini merupakan kali pertama dirinya dimintai keterangan.

“Ini pemeriksaan pertama, yang kemarin itu cuma penelusuran, penggeledahan saja,” kata Irawansyah.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pemeriksaan dirinya telah selesai. Dan ia mengaku akan langsung pulang ke Kutim. “Hari ini langsung pulang,” singkatnya.

Salah satu penyidik yang tidak ingin namanya diwartakan mengungkapkan, sesuai jadwal hari ini, pihaknya memeriksa 7 orang saksi. Namun, karena dari sebelas orang yang diperiksa kemarin ada yang mangkir, maka satu orang kembali diperiksa hari ini.

“Setiap hari paling ngga 7-8 orang akan dipanggil sebagai saksi. Semuanya masih berada di lingkup Pemkab Kutim dan rekanan,” jelas penyidik tersebut. Sehingga bisa jadi jumlah saksi dari perkara gratifikasi sejumlah pejabat Kutim tersebut hingga puluhan orang.

Rencananya pemeriksaan para saksi masih berlanjut beberapa hari ke depan. “Pemeriksaan bisa sampai Selasa atau Rabu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga mengamini soal pemanggilan pertama Sekkab Kutim dan keterlibatannya dalam perkara kasus ini.

“Kalau Sekkab itu memang pertama kali diperiksa, kemarin menyaksikan penggeledahan saja. Pemeriksaan Sekkab itu berkaitan dengan penandatanganan SK dan surat lainnya,” tandasnya.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X