Penambang Ilegal Tak Tersentuh? Siap Buka Data, ESDM: Hukum Harus Ditegakkan

- Jumat, 10 Juli 2020 | 10:47 WIB
DPRD Samarinda melakukan inspeksi di lokasi tambang diduga ilegal di Lempake.
DPRD Samarinda melakukan inspeksi di lokasi tambang diduga ilegal di Lempake.

SAMARINDA UTARA. Tambang batu bara ilegal sudah menjadi momok yang kerap terjadi di Benua Etam. Bahkan hal ini juga terjadi di Kota Tepian di hampir di setiap sudut kotanya. Tidak hanya itu, dampak dari tambang ilegal inilah yang juga selalu dikeluhkan, mulai dari jalan rusak, rumah rusak, hingga kecelakaan kerja yang fatal dan yang paling utama, sangat merugikan bagi negara. Sebab kontribusi tambang ini tidak signifikan untuk pembangunan daerah.

Seperti yang terjadi di kawasan Samarinda Utara, tepatnya di Kelurahan Lempake beberapa waktu lalu. Mendadak, para anggota bahkan ketua dewan melakukan sidak. Padahal tambang tersebut diketahui sudah lama tak beroperasi. Anehnya, menurut pengakuan warga, sudah 6 tahun tambang di tengah permukiman ini beroperasi dan tak tercium aparat.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, mengaku tak bisa berbuat banyak. Sebab diakuinya, kewenangan penindakan ada pada aparat kepolisian. Pihaknya hanya pada sampai tahap mendata dan melaporkan hal tersebut.

“Itu kan sudah ada polisi yang masuk. Saya apresiasi kerja mereka. Kata mereka itu kan ilegal dan pemiliknya sudah lari. Ya kami sampai sana saja, kalau ilegal kewenangan saya terbatas. Dan ini memang harus ditegakkan dan catatan penting buat saya,” ucapnya kepada Sapos, Senin (6/7).

Didit sapaan akrabnya, mengatakan, bahwa hal ini jelas merugikan negara, sebab pajak dan royalti tidak ada yang disetor kepada negara. Sehingga hal ini ranahnya akan jatuh pada pidana.

“Apabila ada aduan dari masyarakat, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk berkoodinasi. Kami ada pembatasan, jangan sampai kewenangan orang kami ambil, kami dengar di Tahura juga ada, kami apresiasi kerja teman teman di lapangan, kami siap buka data tambang ilegal dan legal,” pungkasnya. (mrf/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X