Polres Kukar Panen Kasus Narkoba, Ada Sabu yang Disembunyikan di Stop Kontak Listrik

- Jumat, 10 Juli 2020 | 10:45 WIB
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho bersama Iptu Romi membeber sejumlah tangkapan kasus sabu.
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho bersama Iptu Romi membeber sejumlah tangkapan kasus sabu.

TENGGARONG. Serangan wabah Covid-19 alias virus korona, ternyata tidak membuat para pemain Narkoba jenis sabu, jadi kendor. Buktinya sepekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), panen kasus. Walhasil sebanyak 6 pria dari sejumlah lokasi, terciduk polisi lantaran mengedar narkoba jenis sabu.

“Jadi begitu, meskipun sekarang musim korona, tapi anggota kami tetap gencar memerangi peredaran gelap Narkoba,” tegas Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho kepada wartawan. Nah, Rabu (8/7) siang, Kapolres Andrias bersama Kepala Satuan (Kasat) Reskoba Polres Kukar Iptu Romi dan jajarannya, menunjukan keenam pemain sabu tersebut. Tidak ketinggalan pula, sejumlah barang bukti disita dari para tersangka, ikut dipamerkan. Seperti belasan poket sabu, sejumlah HP dan barang lainnya.

“Kini para pelaku sudah berstatus tersangka sehingga harus ditahan, selama menunggu proses hukum selanjutnya. Memang ada seorang tersangka berstatus masih pelajar serta di bawah umur alias belum dewasa. Maka perlakuannya berbeda. Kami sudah berkoordinasi dengan para pihak terkait, untuk penanganannya,” jelas Romi.

Para tersangka itu masing-masing bernama Arsa Pakiding (33), Frans Yohanda (42), Jumriansyah (38), Herdi Saputra (21) dan Eko Teguh Wibowo (27). Ditambah MR (17), berstatus pelajar sebuah SMA di Muara Kaman. Para pelaku dicokok dari sejumlah TKP di wilayah Kukar sampai Kota Samarinda. Yakni Muara Kaman, Sebulu, Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir.

“Kawanan pemain sabu ini berhasil diberangus secara bergiliran. Awalnya MR diciduk anggota kami di Muara Kaman. Kejadiannya Kamis (2/7) lalu. MR kedapatan memiliki 2 poket sabu siap edar. Setelah itu langsung dikembangkan ke Loa Janan Ilir, wilayah Kota Samarinda. Tertangkaplah 2 tersangka lagi, namanya Arsa dan Frans yang memiliki 2 poket sabu dan barang bukti lainnya,” urai Romi, lagi.

Masih di hari itu pula, petugas Sat Reskoba Polres Kukar terus beraksi. Berikutnya polisi menangkap Jumriansyah di Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang. Pria itu terciduk memiliki 1 poket sabu seberat 5,72 Gram. Pada lokasi sama, petugas juga mendapati Herdi selaku pemiliki sebanyak 13 poket sabu.

“Uniknya, sabu sebanyak 13 poket itu disembunyikan Herdi dalam sebuah stopkontak listrik berbahan plastik warga putih. Menurut Herdi, setiap 1 poket itu diedarkannya seharga Rp 200 ribu,” kata Romi.

Berselang 2 hari setelah itu, tepatnya Sabtu (4/7), giliran pemain sabu di Desa Mekar Jaya Kecamatan Sebulu, tak lain bernama Eko Teguh bernasib apes. Pria berperawakan sedang itu tertangkap basah mengedarkan 2 poket sabu seberat 2,52 Gram. Karuan saja kini para tersangka hanya bisa pasrah, menunggu waktu menjalani hukuman atas aksi terlarang itu.

“Saya membeli sabu menggunakan uang dari pemberian orangtua. Kan keuntungan dari mengedar barang itu, lumayan. Tapi kini saya sudah kapok,” ujar MR, si pemain sabu berstatus pelajar itu sembari tertunduk. (idn/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB

Krisis BBM di Kutai Barat Dipicu SPBU Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 18:15 WIB

Penumpang Mudik dari Bontang Masih Tinggi

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB
X