Tujuh Pelaku Curanmor Diborgol, Lihat Tuh Mereka....

- Kamis, 9 Juli 2020 | 13:30 WIB
Tersangka dibeber ke media.
Tersangka dibeber ke media.

BALIKPAPAN – Sat Reskrim Polresta Balikpapan merilis kasus pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Balikpapan periode 25 Juni hingga 7 Juli 2020, di halaman Polresta Balikpapan, Rabu (8/7). Rilis dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto.

Pada kesempatan itu, Kompol Agus menyebut jika selama periode tersebut Sat Reskrim Polresta Balikpapan bersama Unit Sat Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus Curanmor. Dari enam kasus tersebut sebanyak tujuh pelaku berhasil diringkus. Satu di antaranya masih di bawah umur yang melakukan aksi bersama kakak.

“Yang di bawah umur inisialnya SR (16). Ia melakukan aksi bersama YN (23) yang tak lain adalah kakaknya. Pelaku lainnya JD (20) melakukan aksi bersama AG (33), kemudian SR (43) yang sudah tiga kali beraksi dan WR (31) serta AH (34),” kata Kompol Agus kepada wartawan.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus ini sebanyak lima unit kendaraan bermotor jenis roda dua berbagai jenis. Dan dua di antaranya masih dalam pencarian. “Kemudian barang bukti lainnya ada satu STNK berserta kunci kontaknya,” ujarnya.

Untuk modusnya, lanjut Kompol Agus, beragam. Mulai dari merusak rumah kunci kontak hingga menggunakan kunci palsu.
“Ada juga satu kasus yang kunci motornya masih nempel. Saat itu korban bertamu di rumah kerabatnya, namun lupa kunci kontak. Jadi pelaku mengambil kesempatan ini,” ungkapnya.

Kompol Agus menambahkan, TKP dari enam kasus ini tersebar di beberapa wilayah di Balikpapan. Seperti Graha Indah, Damai Bahagia, Klandasan Ilir dan Gunung Sari. “Kemudian untuk waktu kejadiannya kebanyakan antara pukul 01.00 Wita sampai 05.00 Wita. Jadi, jam-jam orang melaksanakan istirahat,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke tujuh pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB
X