Polemik Pembongkaran Rumah di Bantaran SKM, Daripada di Pengadilan, Mending Setor Rekening Sekarang

- Kamis, 9 Juli 2020 | 13:17 WIB
Sekkot Samarinda Sugeng C beradu argumen dengan warga.
Sekkot Samarinda Sugeng C beradu argumen dengan warga.

SEGIRI. Agenda penertiban pemukiman SKM bantaran Pasar Segiri, berakhir begitu saja. Aksi menurunkan alat berat dan sejumlah personel keamanan tak bisa sepenuhnya berjalan. Warga menolak keras. Sejak Selasa (7/7) pagi, perwakilan warga dari RT 28 memblokir Jalan Pahlawan dari arah Jalan Dr Soetomo. Warga memberontak lantaran tidak mendapatkan informasi yang jelas soal santunan. Padahal sebagian besar diantara mereka hanya berstatus penyewa. Sedangkan tanah tersebut secara yuridis adalah milik Pemkot Samarinda.

Kerumunan massa semakin tak terkendali, ketika salah satu atap rumah warga dibongkar. Aksi saling mengadang dan adu mulut terjadi, antara warga dan aparat. “Kami minta wali kota turun. Bagaimana dengan janji politiknya,” seru salah seorang koordinator aksi.
Dalam agenda ini Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin ditunjuk memimpin, lantaran Wali Kota Syaharie Jaang juga menghadiri agenda lain.

Sugeng berupaya menjelaskan kepada warga, agar tidak terus-terusan menghalangi langkah penertiban. Karena program ini merupakan upaya mengurangi banjir di Kota Samarinda. Ia menyadari banyak masyarakat yang tidak paham dengan aturan maupun nominal dana kerahiman yang sudah dihitung tim appraisal. “Mereka minta kompensasi uang dan bangunan, ini bukan tanah orang tapi tanah pemerintah,” tegas Sugeng.

Sebagai mantan lurah, Sugeng pun mengajak beberapa perwakilan warga untuk menyampaikan kembali penjelasan mengenai dana kerahiman di kantor Kelurahan Sidodadi. Dengan harapan warga yang belum menyetor nomor rekening melalui Bankaltimtara, bisa dicatat oleh tim. Meski awalnya berjalan kondusif, namun kemarahan warga yang hadir di dalam kembali memuncak saat salah seorang personel Satpol PP membentak warga lantaran terjadi adu argumen yang panjang. Namun sebagian warga yang sadar juga ada yang mengumpulkan nomor rekening mereka.

“Sudah kami tegaskan, biaya kompensasi ada. Makanya sekarang tercatat ada 26 warga yang besok (hari ini) akan kami cairkan,” bebernya.
Meski penertiban tidak berjalan sesuai perencanaan, namun Sugeng memastikan pembongkaran akan terlaksana secara bertahap. Khususnya bagi mereka yang sudah menyetor nomor rekening untuk didahulukan. “Tujuh rumah yang sejak awal menyetor nomor rekening, kami bongkar duluan. Sisanya lusa dan seterusnya,” tegasnya.

Perlu diketahui setelah melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Pratama Perwakilan Provinsi Kaltim mendata, sedikitnya tercatat ada 197 bangunan yang memenuhi syarat mendapat santunan. Setelah dihitung kembali, total santunan yang harus dipersiapkan mencapai Rp 2,5 miliar. Untuk langkah selanjutnya, Sugeng perlu berkonsultasi lagi dengan Wali Kota Syaharie Jaang. Sebab ia juga tak ingin mengambil keputusan secara sepihak.

“Kalau pak wali minta dihentikan sementara ya, apa boleh buat. Saya kan hanya pelaksana,” tuturnya. Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi tetap meminta agar pihak kelurahan maupun RT berupaya meminta nomor rekening dari warga untuk menyerahkan dana kerahiman.
“Daripada dititipkan ke pengadilan, mending sekarang saja setor rekening,” pungkas Fahmi. (hun/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X