Khawatir 58 Pabrik Penggilingan Padi Dimatikan, Warga Babulu Tolak Pembangunan Rice Milling

- Selasa, 7 Juli 2020 | 11:37 WIB
ASPIRASI: Puluhan pelaku usaha pabrik penggilingan padi dari Babulu mendatangi DPRD untuk menyampaikan penolakan rice milling yang akan dibangun oleh Pemkab PPU.
ASPIRASI: Puluhan pelaku usaha pabrik penggilingan padi dari Babulu mendatangi DPRD untuk menyampaikan penolakan rice milling yang akan dibangun oleh Pemkab PPU.

PENAJAM - Pengusaha pabrik penggilingan padi di Kecamatan Babulu menolak rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) rice milling atau pabrik penggilingan padi di Babulu. Warga menolak pembangunan pabrik berskala besar tersebut karena khawatir pabrik penggilingan padi milik warga terancam mati.

Penolakan itu disampaikan langsung oleh pelaku usaha pabrik penggilingan padi rakyat ke DPRD PPU, Senin (6/7). Puluhan pelaku penggilingan padi yang dikomando oleh Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) PPU. Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin, Ketua Komisi I DPRD PPU Andi Muh Yusup, Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi, Ketua Komisi III DPRD PPU Rusbani serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Ketua Perpadi PPU Sayid Rahman menekankan, sebanyak 58 pabrik penggilingan padi milik warga terancam mati apabila Pemkab PPU bersikukuh membangun pabrik penggilingan padi berskala besar. Karena dipastikan pabrik milik warga tidak mampu bersaing secara bisnis.

“Kami menolak pembangunan rice milling yang direncanakan pemerintah daerah. Jelas akan mematikan pabrik kami. Apalagi pabrik padi itu hanya beroperasi dua sampai tiga bulan saja setelah panen. Setelah itu istirahat sampai menunggu masa panen lagi. Kasihan kami pemilik pabrik kecil,” kata Sayid Rahman. Ia juga meminta, kepada legislatif agar menolak usulan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyertaan modal sebesar Rp 26 miliar. Penyertaan modal tersebut untuk pembangunan rice milling.

“Kami berharap anggota dewan menolak penyertaan modal,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Perpadi PPU Buchari mengancam, akan melakukan aksi besar-besaran apabila tuntutan mereka tidak diakomodir oleh Pemkab PPU. “Kalau aspirasi kami tidak diakomodir dan pembangunan rice milling tetap berjalan, kami akan melakukan gerakan yang lebih besar,” ujarnya.

Rencana pembangunan pabrik berskala besar, kata Buchari, hanya akan membunuh kelangsungan usaha penggilingan padi warga setempat. “Di tempat saya saja di Desa Labangka sudah ada delapan penggilingan padi. Kalau di Babulu ada 58 penggilingan padi milik warga. Kalau pemerintah juga membangun tentu kami kalah bersaing,” terangnya.

Anggota DPRD PPU Sariman mengatakan, anggota dewan belum bisa langsung bersikap menyetujui penyertaan modal untuk pembangunan rice milling atau tidak. Karena raperda penyertaan modal belum dibahas di DPRD. “Minggu lalu baru masuk draf usulan raperda penyertaan modal dari pemerintah daerah. Kami di DPRD belum paham betul apa isinya, kami belum bahas sama sekali. Prosesnya masih panjang itu pun nanti ada pandangan masing-masing fraksi. Kalau dari enam fraksi di DPRD lebih banyak yang menolak maka raperda itu pasti tidak disahkan. Kalau dipandang rice milling ini tidak layak,” terang Sariman.

Ketua Fraksi Gabungan (PBB-PAN) Zaenal Aripin menyatakan, sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Waru-Babulu siap memperjuangkan aspirasi warga Babulu terkait dengan pembangunan pabrik penggilingan padi tersebut. “Kita akan lihat nanti di pembahasan raperda apakah pabrik penggilingan padi itu layak atau tidak. Daerah kita belum bisa panen tiga kali setahun, yang ada baru dua kali. Itu di musim tanam gadu terkadang ada yang gagal panen. Karena salah satu syarat membangun pabrik itu harus panen tiga kali setahun,” terangnya.

Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi menekankan, rencana pembangunan rice milling apakah akan membuat sejahtera masyarakat atau malah merugikan, itu akan terlihat setelah pembahasan dengan pihak pemerintah. “Kita belum tahu betul apakah pemerintah bangun pabrik penggilingan padi atau hanya membuat merek kemasan. Ini belum final, baru wacana. Kami juga tidak mungkin menurunkan anggaran kalau tidak saling menguntungkan,” terangnya.

Ketika ditanya soal pandangan Fraksi PKS, Wakidi pun belum menentukan sikap sebelum raperda penyertaan modal ini dibahas oleh pansus. “Kita lihat nanti pembahasan hasil kajian akademiknya,” tandasnya. (kad/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X